Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
KEJAKSAAN Agung melunurkan dua aplikasi yang ditujukan untuk memberikan infromasi kepada masyarakat dalam memantau perkembangan perkara.
Kedua aplikasi itu adalah Case Management System (CMS) Publik dan Dashboard CMS. Peluncuran aplikasi dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejagung Fadil Zumhana saat pembukaan Rapat Kerja Teknis Pidana Umum 2021.
Menurut Fadil, kedua aplikasi tersebut terintegrasi untuk mendukung pemberian informasi kepada masyarakat secara realtime mengenai perkembangan penanganan perkara di seluruh satuan kerja Kejaksaan di Indonesia. Aplikasi pertama, yakni CMS Publik, dapat diakses melalui cms-publik.kejaksaan.go.id.
"Cukup akses (website tersebut) sudah bisa mengetahui seluruh perkembangan penanganan perkara pidum di seluruh Indonesia," jelas Fadil melalui keterangan tertulis yang disampaikan Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Rabu (1/9).
Baca juga : Ganti Istilah Koruptor Jadi Pencuri Dinilai Bentuk Keresahan Publik
Sementara aplikasi kedua adalah aplikasi untuk para Kepala Satker, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Kejaksaan Tinggi, sampai ke tingkat Jaksa Agung Muda.
Dengan aplikasi Dashboard CMS, Kepala Satker bisa memantau data perkara secara realtime untuk keperluan monitoring dan evaluasi kinerja para jaksa dan pegawai dalam penanganan perkara masing-masing di wilayahnya.
Fadil yang pernah menjabat sebagai Deputi III Bidkor Hukum dan HAM Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan juga meminta kepada para Satker Kejaksaan di daerah untuk terus mendukung akurasi data di dua aplikasi tersebut.
"Saat ini CMS telah diintegrasikan di kepegawaian sebagai data dukung dalam pengumpulan angka kredit jaksa, juga dipakai sebagai basis data untuk pertugaran antar lembaga penegak hukum dalam sistem penanganan perkara terpadu berbasis teknologi informasi di Kemenko Polhukam," tandasnya. (OL-7)
Peluncuran MyPro+ ini merupakan inovasi digital besar kedua pada tahun ini setelah MyGo+ baru-baru ini diperkenalkan kepada publik.
Meski berguna untuk hal positif seperti belajar jarak jauh, ponsel ini juga kerap menjadi pintu masuk untuk berbagai masalah terkait dengan era digital ini.
Dalam aplikasi MyMoment, pengguna dapat mengirimkan pesan dukungan kepada para pemain, memprediksi skor pertandingan, hingga menebak pencetak gol pertama.
Melalui aplikasi Nyalanesia, pengguna dapat mengakses berbagai program literasi, pelatihan guru, marketplace literasi, hingga forum komunitas pendidikan dalam satu genggaman.
Unduh saja MyFit+ yang punya beragam fitur seperti bio age, step tracker, sleep tracker, hingga panduan latihan nafas.
Nyalagames, Platform belajar–mengajar–asesmen berbasis Game Based Learning pertama di Indonesia itu terintegrasi dengan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) dan Kurikulum Merdeka.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved