Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
PADA akhir Agustus lalu, aksi pelemparan terhadap keretaapi kembali muncul. Aksi yang dilakukan di KM 425+8 Lahat-Sukacinta, Tanjung Telang, Lahat, Sumatera Selatan itu mengakibatkan seorang masinis terluka sehingga harus mendapatkan perawatan medis.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) sangat mengecam aksi pelemparan tersebut, karena selain membahayakan petugas maupun penumpang, juga berpotensi membahayakan perjalanan kereta api.
Berdasarkan kitab Undang-UndangHukumPidana (KUHP) Bab VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang Pasal 194 ayat 1 tertulis bahwa barangsiapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum, yang digerakkan oleh tenaga uap atau kekuatanmesin lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Selanjutnya, pada ayat 2 dinyatakan bahwa jika perbuatan itu mengakibatkan orang mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Tak hanya itu, UU Nomor 23 Tahun 2007 tentangPerkeretaapian juga mengaturhal yang samaterkaitaktivitasvandalisme. Di pasal 180 misalnya, disebutkan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatka nrusak dan /atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian.
Pelakupengrusakandiancamhukumanpidanapenjara 3 tahunhingga 15 tahunpenjara dan ataudenda paling banyak Rp 2 miliar.
Aturan yang sudah jelas tersebut membuat KAI sangat menyayangkan masih munculnya aksi pelemparan terhada psarana dan prasarana keret aapi. Selai nmerusa kaset pelayanan publik, pelemparan batu pada kereta api juga berpotensi menimbulkan korban jiwa.
“KAI sangat mengecam aksi pelemparan pada sarana maupun prasarana perkeretaapian, karena selain merugikan operator secara materil, aksi vandalisme ini juga berpotensi membahayakan keselamatan banyak orang,” kata Vice President Public Relations KAI Joni Martinus.
Pada 2018 tercatatada 336 pelempara nkereta api. Jumlah kasus sempa tmengalami penurunan di tahun 2019 yaitu 256 kasus dan tahun 2020 sebanyak 125 kasus. Sementara pada 2021, pada periode Januari hingga Agustus 2021 telah terjadi 132 kasus pelemparan.
Pelaku pelemparan batu meman gmayoritas dilakukan anak-anak. Hal ini kebanyakan dilakukan karena keisengan semata, namun dampakny asangat membahayaka nperjalanan kereta api.
Kondisi pandem itahu nini juga disinyalir turut berpengaruh terhadap adanya aks ipelemparan. Banyak anak-anak yang justru bermain di sekitar jalu rrel, tidak seperti kondisi normal mereka pergi sekolah.
Proses hukum yang diberlakukan karena pelakunya anak-anak memang berbeda, yakni berupa sanksi dari KAI.
Para pelaku yang merupakan anak-anak juga akan diberlakukan pasal 170 Kitab Undang-UndangHukum Pidana (KUHP) tentang kekerasa nterhadap orang atau Barang juncto UU No. 11/2012 tentang sistem peradilan anak.
Pihak kepolisian yang bekerja sam adengan KAI juga akan memanggil orang tua pelaku untuk proses ganti rugi dan pertanggungjawaban. (RO/OL-09)
Mobilitas bukan sekadar memindahkan orang dari satu titik ke titik lain. Mobilitas adalah tentang siapa saja yang bisa ikut dalam perjalanan itu.
Seluruh transaksi dilakukan secara non-tunai menggunakan kartu uang elektronik
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendorong integrasi antarmoda dan kesetaraan akses transportasi publik untuk menekan ketergantungan kendaraan pribadi.
Ia menekankan kesiapan armada menjadi kunci agar layanan berjalan efektif sejak awal operasional.
PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta resmi menambah opsi pembelian tiket melalui aplikasi GoPay.
Pemprov DKI mengalokasikan Rp6,4 triliun untuk subsidi transportasi, air, dan pangan pada 2025 demi menjaga daya beli warga.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan menempatkan utusan khusus presiden di seluruh BUMN untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap pengelolaan aset negara.
Prabowo lanjut mengumumkan dirinya telah menerima laporan return on asset BUMN-BUMN di bawah naungan Danantara dalam periode setahun terakhir naik hingga lebih dari 300%.
Menurutnya, secara teori manajemen pun tidak ada sistem yang mampu mengelola jumlah entitas sebesar itu dalam satu kendali.
BADAN Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara mulai meninjau ulang atau audit kondisi perusahaan-perusahaan BUMN milik negara.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved