Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur, pada Minggu (29/8) dini hari. Para pihak yang telah diamankan dan diminta keterangan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Pada Senin (30/8) sekitar pukul 17.05 WIB tim KPK dan pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT KPK di Kabupaten Probolinggo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (30/8).
Berikutnya, kata dia, tim KPK akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan. KPK akan menginformasikan perkembangannya setelah tim selesai melakukan permintaan keterangan dan menyimpulkan hasil kegiatan OTT dimaksud.
Diketahui para pihak yang diamankan KPK meliputi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari berikut suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR, dua ajudan, lima camat, dan satu pelaksana jabatan (Pj) kepala desa. "Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," terang Ali.
Namun, Ali belum dapat mengungkap pihak-pihak yang ditangkap. Ia hanya membenarkan pihak yang ditangkap berikut perkara yang mendasari OTT kali ini.
Baca juga: KPK Tengah Mintai Keterangan Orang yang Terjaring OTT di Probolinggo
Ali juga belum dapat menyampaikan barang bukti yang diamankan. "Tim masih bekerja. Perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," sebut Ali. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka terkait dugaan suap lelang jabatan. (OL-14)
Penyegelan dilakukan dengan memasang garis segel pada pintu kedua ruangan tersebut.
SETELAH OTT KPK di Cilacap, Jawa Tengah, para pejabat Pemkab Cilacap termasuk Bupati Syamsul Auliya Rachman bersama pejabat lainnya diperiksa di Satreskrim Polresta Banyumas.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan suap proyek. Sebanyak 27 orang diperiksa intensif dan uang disita.
Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan OTT kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga di bulan Ramadan.
Namun, saat ditanya wartawan, Sadmoko hanya tersenyum sambil berjalan menuju masjid dengan didampingi personel Polresta Banyumas.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Cilacap.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan suap proyek. Sebanyak 27 orang diperiksa intensif dan uang disita.
Uang yang disita KPK dalam bentuk rupiah. Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih detail karena masih dihitung.
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukum 15 tahun pidana penjara dan uang pengganti Rp 2,9 triliun terhadap Kerry Riza, sementara Gading dan Dimas dihukum 13 tahun pidana penjara.
Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
KPK belum bisa merinci total nominal yang disita karena masih dalam proses verifikasi.
Hingga saat ini para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Cilacap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved