Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

KPK Tengah Mintai Keterangan Orang yang Terjaring OTT di Probolinggo

Candra Yuri Nuralam, Cahya Mulyana
30/8/2021 07:11
KPK Tengah Mintai Keterangan Orang yang Terjaring OTT di Probolinggo
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Rasuna Said, Jakarta.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo. Pihak yang terjaring dalam tangkap tangan itu sedang dimintai keterangan.

"Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (30/8).

Ghufron belum bisa memerinci pihak yang terjaring. Bukti yang didapat dalam tangkap tangan itu pun belum bisa dibeberkan saya ini.

Baca juga: KPK Gelar OTT di Probolinggo

Namun, santer kabar Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari adalah pihak yang terjaring dalam OTT itu. Lembaga Antikorupsi meminta masyarakat bersabar.

"Selanjutnya nanti akan kami rilis," tutur Ghufron.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status tersangka. Lembaga Antikorupsi meminta waktu. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik