Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
JAKSA penuntut umum (JPU) kembali melimpahkan berkas perkara 13 tersangka manager investasi terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya ke Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/8). Hal itu dilakukan untuk menyikapi putusan sela hakim Pengadilan Tipikor Jakarta membatalkan surat dakwaan JPU yang menggabungkan perkara tersebut dalam satu surat dakwaan.
Pakar hukum pidana Chairul Huda menyebut jika pembatalan dakwaan karena tindak pidana yang dilakukan perusahan-perusahaan tersebut tidak terjadi pada tempat dan waktu yang sama.
"Ya jelas dakwaannya berarti tidak jelas, obscuur libel, dakwaannya kabur. Sehingga dibatalkan oleh majelis hakim, saya kira tepat," kata Chairul dalam pernyataannya, Minggu (22/4).
Sebelumnya, Putusan Sela Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Jkt.Pst tanggal 16 Agustus 2021 telah membatalkan surat dakwaan terhadap 13 perusahaan manajer investasi dalam perkara dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Di bagian pertimbangan, pembatalan tersebut terkait penggabungan 13 berkas perkara menjadi satu surat dakwaan.
Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat memerintahkan agar perkara tersebut tidak diperiksa lebih lanjut Chairil menilai putusan pembatalan dakwaan itu menunjukkan jaksa tidak profesional dan akurat. Jaksa Agung pun dinilai harus bertanggung jawab atas kecerobohan anak buahnya yang tidak profesional
"Ini menunjukkan tidak profesional gitu. Bagaimana peristiwa yang masing-masing berdiri sendiri ini, yang tidak ada kaitannya satu sama lain dijadikan satu dalam satu surat dakwaan. Ini harus dieksaminasi. perkara penting kok bisa dengan ceroboh dijadikan satu seperti itu," tegasnya.
Senada, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar menilai kegagalan jaksa membuat dakwaan dalam kasus 13 MI tersebut menjadi bukti bahwa hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terkait kredibilitas kejaksaan di mata masyarakat. Menurutnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin harus menyadari kekhilafannya dalam menangani kasus Jiwasraya maupun Asabri. Pasalnya, kasus ini diduga kuat sudah merugikan pihak ketiga.
"Perkara Jiwasraya-Asabri bukan lagi persoalan nominal semata, tapi ratusan ribu nasabah maupun investor sudah dirugikan dalam kasus ini.
Ini alarm buat kejaksaan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Jelas putusan hakim sudah cermat dan cerdas yang menolak dakwaan JPU," tandas Haris.
Sebelumnya, hasil survei SMRC merilis penilaian yang paling negatif terkait kinerja Kejaksaan dan Polri. Pada umumnya, publik menilai kurang positif terhadap penegakan hukum di Indonesia sekarang ini. Kondisi penegakan hukum sekarang buruk/sangat buruk sebesar 41,2% lebih banyak dibanding yang menilai baik/sangat baik 25.6%.
Adapun Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, dengan pelimpahan tersebut, diharapkan persidangan perkara terhadap 13 perusahaan manajer investasi itu dapat segera dilangsungkan. Dengan demikian, polemik terkait putusan sela selesai dan agenda pemeriksaan pokok perkara untuk membuktikan kebenaran materiil dapat berjalan. (Ant/OL-8)
PT Pertamina berhasil meraih penghargaan tertinggi sebagai Pembina UMKM Paling Berdedikasi dalam ajang UMKM BUMN Award 2025.
RUU BUMN Perubahan diajukan karena adanya urgensi nasional pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Rini menjelaskan bahwa Tom Lembong pernah menugaskan PT PPI untuk mengendalikan harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri.
Mulai dari masa awal kemerdekaan yang fokus pada konektivitas dasar antarwilayah, hingga era Orde Baru yang membangun jalan nasional, pelabuhan, dan irigasi.
Perjalanan usaha sering kali berawal dari kecintaan pada tradisi keluarga. Inilah yang dialami Ratna, pemilik Baker’s Gram, sebuah UMKM di bidang kuline.
PENGAMAT badan usaha milik negara (BUMN) Toto Pranoto menyoroti peran penting PT Pegadaian untuk terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat.
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan berkas kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Bambang menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menaruh perhatian khusus pada proses pembaruan hukum acara pidana bukan hanya sebagai kebutuhan.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved