Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
MENGHADAPI pelaksanaan pemilihan umum serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah siap dalam menjalankam program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.
Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU Muhammad Eberta Kawima mengatakan program itu menjadi salah satu proyek prioritas KPU yang diakomodir oleh Bappenas. Program tersebut fokus pada pendidikan pemilih di daerah dengan partisipasi masyarakat rendah, rawan konflik, potensi pelanggaran pemilu tinggi dan rawan bencana alam.
"Ini akan diimplementasikan dalam program desa peduli pemilu dan pemilihan. Ini salah satu program KPU untuk memberikan pendidikan pemilih yamg berkesinambungan. Program ini digagas tidak hanya meningkatkan kuantitas pemilih tapi juga untuk meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan. Diharapkan melahirkan pemilih yang cerdas, mandiri dan rasional yamg berpartisipasi setiap proses penyelenggaraan pemilu dan penentu keberhasilan demokrasi," jelasnya, Jumat (20/8).
Dijelaskan lebih lanjut dalam penentuan desa tersebut tidak hanya terbatas pada nomenklatur desa tapi dapat juga di kelurahan, dusun, kampung dengan sasaran strategis yakni memberikan pengetahuan kepemiluan dan demokrasi.
"Meningkatkan arti penting pemilu dan pemilihan, menumbuhkan kepedulian dan kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang cerdas dan rasional. Lalu membangun kesukarelaan dalam partisipasi aktif"
Dalam program itu pun juga mencetak kader terbaik di setiap desa untuk membantu kerja KPU dalam mensosislisasikan tahapan pemilu 2024, serta pendidikan pemilih secara berkelanjutan. Sehingga partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu dan kepemilihan dapat meningkat.
"Program desa peduli pemilu dan pemilihan dimulai 2021-2024 untuk mengawali pada tahun ini dilaksanakan di 68 lokasi. Satu lokasi sebanyak 25 peserta yang tersebar di 34 provinsi," ungkapnya.
Program tersebut, sambung dia memiliki desain dalam empat tahap yakni, dilaksanakan pada 2021 dengan tujuan meningkatkan pengetahuan kepemiluan dan demokrasi serta peningkatan pemahaman arti penting pemilu dan pemilihan. Kedua dilaksanakan pada 2022 dengan tujuan menumbuhkan kepedulian kesadaran politik masyarakat.
Baca juga : Aturan Pemilu Diharapkan Mengakomodasi Masyarakat Rentan
Selanjutnya pada tahap ketiga 2023 bertujuan membangun kesukarelaan untuk membangun partisipatif dalam proses pemilu dan pemilihan.
"Terakhir dilaksanakan pada 2024 tujuan mewujdukan iklim demokrasi dan prosedural dan demokrasi substansial. KPU akan memfasilitasi kader untuk bersama melaksanakan sosialisasi dalam penyelenggaran pemilu 2024," terangnya.
Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan pihaknya belajar dari penyelenggaraan pemilu sebelumnya yang mengetahui berbagai permasalahan pemilu. Dengan demikian KPU harus melakukan kerja maksimal khususnya memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
"KPU punya kewajiban mencerdaskan pemilihan yang cerdas meningkatkan partisipasi dan berharap kecenderungan pemilih bersikap rasional, mandiri dan bertanggung jawab jadi tidak berorietansi jangka pendek seperti politik uang dan hal lain di luar rasional pemilih. Jadi masyarkat harus memilih karena vsi misi dan track record calonnya," tegasnya.
Hal yang sama juga ditekankan oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi lMasyarakat KPU I Dewa Kadie Wiarsa Raka Sandi.
"Arah dan kebijakan ini memang sudah diatur dalam UU pemilihan pilkada maupun pemilu. Sudah diatur pentingnya pendidikan pemilih sosialisasi dan partispasi masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, pada prinsipnya program itu adalah upaya sosialisasi dan pendidikan untuk hadapi penyelenggaran pemilu dan pemilihan serentak 2024. Beberapa tujuan penting lainnya yakni untuk membangun kesadaran politik, mengedukasi dna memberikan filter informasi terkait pemilu, menghindari praktik masyarakat dalam politik uang dan membentuk kader.
"Ini semua akan dilalukan di lebih dari 74 ribu desa di 34 provinsi," tukasnya. (OL-7)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
Pembahasan RUU Pemilu membutuhkan waktu panjang demi menciptakan sistem pemilu yang sesempurna mungkin.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Pemerintahan konservatif sebelumnya dikenal dengan pendekatan keras terhadap Korea Utara, yang menyebabkan meningkatnya ketegangan.
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved