Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
MENGHADAPI pelaksanaan pemilihan umum serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah siap dalam menjalankam program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.
Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU Muhammad Eberta Kawima mengatakan program itu menjadi salah satu proyek prioritas KPU yang diakomodir oleh Bappenas. Program tersebut fokus pada pendidikan pemilih di daerah dengan partisipasi masyarakat rendah, rawan konflik, potensi pelanggaran pemilu tinggi dan rawan bencana alam.
"Ini akan diimplementasikan dalam program desa peduli pemilu dan pemilihan. Ini salah satu program KPU untuk memberikan pendidikan pemilih yamg berkesinambungan. Program ini digagas tidak hanya meningkatkan kuantitas pemilih tapi juga untuk meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan. Diharapkan melahirkan pemilih yang cerdas, mandiri dan rasional yamg berpartisipasi setiap proses penyelenggaraan pemilu dan penentu keberhasilan demokrasi," jelasnya, Jumat (20/8).
Dijelaskan lebih lanjut dalam penentuan desa tersebut tidak hanya terbatas pada nomenklatur desa tapi dapat juga di kelurahan, dusun, kampung dengan sasaran strategis yakni memberikan pengetahuan kepemiluan dan demokrasi.
"Meningkatkan arti penting pemilu dan pemilihan, menumbuhkan kepedulian dan kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang cerdas dan rasional. Lalu membangun kesukarelaan dalam partisipasi aktif"
Dalam program itu pun juga mencetak kader terbaik di setiap desa untuk membantu kerja KPU dalam mensosislisasikan tahapan pemilu 2024, serta pendidikan pemilih secara berkelanjutan. Sehingga partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu dan kepemilihan dapat meningkat.
"Program desa peduli pemilu dan pemilihan dimulai 2021-2024 untuk mengawali pada tahun ini dilaksanakan di 68 lokasi. Satu lokasi sebanyak 25 peserta yang tersebar di 34 provinsi," ungkapnya.
Program tersebut, sambung dia memiliki desain dalam empat tahap yakni, dilaksanakan pada 2021 dengan tujuan meningkatkan pengetahuan kepemiluan dan demokrasi serta peningkatan pemahaman arti penting pemilu dan pemilihan. Kedua dilaksanakan pada 2022 dengan tujuan menumbuhkan kepedulian kesadaran politik masyarakat.
Baca juga : Aturan Pemilu Diharapkan Mengakomodasi Masyarakat Rentan
Selanjutnya pada tahap ketiga 2023 bertujuan membangun kesukarelaan untuk membangun partisipatif dalam proses pemilu dan pemilihan.
"Terakhir dilaksanakan pada 2024 tujuan mewujdukan iklim demokrasi dan prosedural dan demokrasi substansial. KPU akan memfasilitasi kader untuk bersama melaksanakan sosialisasi dalam penyelenggaran pemilu 2024," terangnya.
Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan pihaknya belajar dari penyelenggaraan pemilu sebelumnya yang mengetahui berbagai permasalahan pemilu. Dengan demikian KPU harus melakukan kerja maksimal khususnya memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
"KPU punya kewajiban mencerdaskan pemilihan yang cerdas meningkatkan partisipasi dan berharap kecenderungan pemilih bersikap rasional, mandiri dan bertanggung jawab jadi tidak berorietansi jangka pendek seperti politik uang dan hal lain di luar rasional pemilih. Jadi masyarkat harus memilih karena vsi misi dan track record calonnya," tegasnya.
Hal yang sama juga ditekankan oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi lMasyarakat KPU I Dewa Kadie Wiarsa Raka Sandi.
"Arah dan kebijakan ini memang sudah diatur dalam UU pemilihan pilkada maupun pemilu. Sudah diatur pentingnya pendidikan pemilih sosialisasi dan partispasi masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, pada prinsipnya program itu adalah upaya sosialisasi dan pendidikan untuk hadapi penyelenggaran pemilu dan pemilihan serentak 2024. Beberapa tujuan penting lainnya yakni untuk membangun kesadaran politik, mengedukasi dna memberikan filter informasi terkait pemilu, menghindari praktik masyarakat dalam politik uang dan membentuk kader.
"Ini semua akan dilalukan di lebih dari 74 ribu desa di 34 provinsi," tukasnya. (OL-7)
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Jaksa meminta Mahkamah Agung Brasil memvonis mantan presiden Jair Bolsonaro bersalah dalam dugaan rencana kudeta Pemilu 2022.
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved