Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
MENGHADAPI pelaksanaan pemilihan umum serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah siap dalam menjalankam program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.
Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU Muhammad Eberta Kawima mengatakan program itu menjadi salah satu proyek prioritas KPU yang diakomodir oleh Bappenas. Program tersebut fokus pada pendidikan pemilih di daerah dengan partisipasi masyarakat rendah, rawan konflik, potensi pelanggaran pemilu tinggi dan rawan bencana alam.
"Ini akan diimplementasikan dalam program desa peduli pemilu dan pemilihan. Ini salah satu program KPU untuk memberikan pendidikan pemilih yamg berkesinambungan. Program ini digagas tidak hanya meningkatkan kuantitas pemilih tapi juga untuk meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan. Diharapkan melahirkan pemilih yang cerdas, mandiri dan rasional yamg berpartisipasi setiap proses penyelenggaraan pemilu dan penentu keberhasilan demokrasi," jelasnya, Jumat (20/8).
Dijelaskan lebih lanjut dalam penentuan desa tersebut tidak hanya terbatas pada nomenklatur desa tapi dapat juga di kelurahan, dusun, kampung dengan sasaran strategis yakni memberikan pengetahuan kepemiluan dan demokrasi.
"Meningkatkan arti penting pemilu dan pemilihan, menumbuhkan kepedulian dan kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang cerdas dan rasional. Lalu membangun kesukarelaan dalam partisipasi aktif"
Dalam program itu pun juga mencetak kader terbaik di setiap desa untuk membantu kerja KPU dalam mensosislisasikan tahapan pemilu 2024, serta pendidikan pemilih secara berkelanjutan. Sehingga partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu dan kepemilihan dapat meningkat.
"Program desa peduli pemilu dan pemilihan dimulai 2021-2024 untuk mengawali pada tahun ini dilaksanakan di 68 lokasi. Satu lokasi sebanyak 25 peserta yang tersebar di 34 provinsi," ungkapnya.
Program tersebut, sambung dia memiliki desain dalam empat tahap yakni, dilaksanakan pada 2021 dengan tujuan meningkatkan pengetahuan kepemiluan dan demokrasi serta peningkatan pemahaman arti penting pemilu dan pemilihan. Kedua dilaksanakan pada 2022 dengan tujuan menumbuhkan kepedulian kesadaran politik masyarakat.
Baca juga : Aturan Pemilu Diharapkan Mengakomodasi Masyarakat Rentan
Selanjutnya pada tahap ketiga 2023 bertujuan membangun kesukarelaan untuk membangun partisipatif dalam proses pemilu dan pemilihan.
"Terakhir dilaksanakan pada 2024 tujuan mewujdukan iklim demokrasi dan prosedural dan demokrasi substansial. KPU akan memfasilitasi kader untuk bersama melaksanakan sosialisasi dalam penyelenggaran pemilu 2024," terangnya.
Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan pihaknya belajar dari penyelenggaraan pemilu sebelumnya yang mengetahui berbagai permasalahan pemilu. Dengan demikian KPU harus melakukan kerja maksimal khususnya memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
"KPU punya kewajiban mencerdaskan pemilihan yang cerdas meningkatkan partisipasi dan berharap kecenderungan pemilih bersikap rasional, mandiri dan bertanggung jawab jadi tidak berorietansi jangka pendek seperti politik uang dan hal lain di luar rasional pemilih. Jadi masyarkat harus memilih karena vsi misi dan track record calonnya," tegasnya.
Hal yang sama juga ditekankan oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi lMasyarakat KPU I Dewa Kadie Wiarsa Raka Sandi.
"Arah dan kebijakan ini memang sudah diatur dalam UU pemilihan pilkada maupun pemilu. Sudah diatur pentingnya pendidikan pemilih sosialisasi dan partispasi masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, pada prinsipnya program itu adalah upaya sosialisasi dan pendidikan untuk hadapi penyelenggaran pemilu dan pemilihan serentak 2024. Beberapa tujuan penting lainnya yakni untuk membangun kesadaran politik, mengedukasi dna memberikan filter informasi terkait pemilu, menghindari praktik masyarakat dalam politik uang dan membentuk kader.
"Ini semua akan dilalukan di lebih dari 74 ribu desa di 34 provinsi," tukasnya. (OL-7)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved