Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri akui kesulitan dalam melacak penyebaran tabung oksigen palsu alat pemadam api ringan (APAR). Diketahui, Bareskrim menangkap enam tersangka yang diduga mengubah tabung APAR menjadi tabung oksigen.
Mereka sudah menjual sebanyak 190 tabung. "Masih kami cek, karena data itu tidak ditulis dalam buku register dia. Jadi orang datang beli, dia tidak punya data terkait dengan siapa membeli itu. Karena yang beli individu itu sulit untuk terdata," papar Wadirtipideksus Kombes Wishnu Hermawan, Senin (16/8).
Wishnu menuturkan pihaknya masih mendalami tersebar di mana saja tabung APAR tersebut. "Artinya kalau sesuai dengan keterangan ahli, perbedaan tekanan dari tabung APAR dengan tabung oksigen berbeda," paparnya.
Wishnu mengemukakan tabung palsu yang beredar itu harus segera ditemukan karena diiisi oleh oksigen berbahaya. Bahkan, tabung APAR tersebut bisa meledak.
"Makanya tabung APAR yang diubah menjadi tabung oksigen isinya cuma 80%. Kalau lebih dari itu bisa dikhawatirkan meledak," ungkap Whisnu.
Sejauh ini, kata Wishnu peredaran tabung palsu terdapat di Bekasi dan Jawa Timur (Jatim). Tidak tercatatnya pembeli individu menjadi kendala dalam pelacakan.
Hal ini tentu berbeda jika membeli via rumah sakit yang pasti ada catatan riwayat pembelian. "Kebanyakan orang-orang yang membeli di situ disimpan sebagai cadangan di rumah masing-masing. Kalau dia yang membelinya perusahaan atau rumah sakit, dia terdata," pungkasnya.
Baca juga: Kapolres Bungo Kawal Ketersediaan Oksigen di Rumah Sakit
Sebelumnya, Polri menetapkan enam tersangka pemalsuan tabung oksigen palsu APAR. Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika menuturkan bahwa tabung oksigen palsu itu sudah dibeli 190 orang. (OL-14)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved