Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri akui kesulitan dalam melacak penyebaran tabung oksigen palsu alat pemadam api ringan (APAR). Diketahui, Bareskrim menangkap enam tersangka yang diduga mengubah tabung APAR menjadi tabung oksigen.
Mereka sudah menjual sebanyak 190 tabung. "Masih kami cek, karena data itu tidak ditulis dalam buku register dia. Jadi orang datang beli, dia tidak punya data terkait dengan siapa membeli itu. Karena yang beli individu itu sulit untuk terdata," papar Wadirtipideksus Kombes Wishnu Hermawan, Senin (16/8).
Wishnu menuturkan pihaknya masih mendalami tersebar di mana saja tabung APAR tersebut. "Artinya kalau sesuai dengan keterangan ahli, perbedaan tekanan dari tabung APAR dengan tabung oksigen berbeda," paparnya.
Wishnu mengemukakan tabung palsu yang beredar itu harus segera ditemukan karena diiisi oleh oksigen berbahaya. Bahkan, tabung APAR tersebut bisa meledak.
"Makanya tabung APAR yang diubah menjadi tabung oksigen isinya cuma 80%. Kalau lebih dari itu bisa dikhawatirkan meledak," ungkap Whisnu.
Sejauh ini, kata Wishnu peredaran tabung palsu terdapat di Bekasi dan Jawa Timur (Jatim). Tidak tercatatnya pembeli individu menjadi kendala dalam pelacakan.
Hal ini tentu berbeda jika membeli via rumah sakit yang pasti ada catatan riwayat pembelian. "Kebanyakan orang-orang yang membeli di situ disimpan sebagai cadangan di rumah masing-masing. Kalau dia yang membelinya perusahaan atau rumah sakit, dia terdata," pungkasnya.
Baca juga: Kapolres Bungo Kawal Ketersediaan Oksigen di Rumah Sakit
Sebelumnya, Polri menetapkan enam tersangka pemalsuan tabung oksigen palsu APAR. Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika menuturkan bahwa tabung oksigen palsu itu sudah dibeli 190 orang. (OL-14)
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved