Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pengacara Juliari: Reaksi Publik Sudah Keterlaluan

Dhika Kusuma Winata
15/8/2021 14:30
Pengacara Juliari: Reaksi Publik Sudah Keterlaluan
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor.(Antara)

KUASA hukum eks Menteri Sosial Juliari Batubara, Maqdir Ismail, menilai reaksi masyarakat terkait kasus bantuan sosial (bansos) covid-19 sudah keterlaluan. 

Dia bahkan menyebut Juliari beserta keluarga mengalami tekanan luar biasa selama perkara tersebut berjalan. "Saya terus terang menyesalkan sikap yang keterlaluan. Ini seperti yang kami sampaikan dalam pembelaan. Memang apa yang dialami Pak Juliari seperti badai kebencian," ujar Madir dalam diskusi virtual, Minggu (15/8).

"Itu memang terjadi sejak awal. Yang mana ini ditiupkan oleh begitu banyak orang, sehingga keluarga merasa tertekan luar biasa," imbuhnya.

Baca juga: ICW: Wajar Pledoi Juliari Memantik Amarah Publik

Di media sosial, lajut Madir, pembelaan Juliari mendapat reaksi keras. Maqdir menyebut permintaan maaf Juliari kepada Presiden Joko Widodo dalam pledoi, sejatinya juga sekaligus permintaan maaf kepada masyarakat. 

Namun, yang terjadi masyarakat berkomentar berlebihan. "Dengan meminta maaf kepada Presiden, sebenarnya dia (Juliari) juga meminta maaf kepada seluruh rakyat," pungkas Maqdir.

Baca juga: Jaksa Sebut Suap Bansos Covid-19 Mengalir ke Tim Audit BPK

Lebih lanjut, dia menilai banyak orang berkomentar tanpa mengetahui substansi perkara. Menurutnya, hal itu tak baik bagi pendidikan politik dan penegakan hukum. Maqdir juga menuding banyak pemberitaan yang tak akurat dan kerap merugikan pihak Juliari.

"Yang menjadi problem media sosial ini kan orang-orang yang berselimut. Bagaimana kita mau berdemokrasi, sementara orang memaki-maki, tapi menutupi wajahnya. Begitu banyak orang memberikan komentar, tanpa mereka tahu substansi," tutupnya.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya