Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai munculnya amarah publik terkait kasus eks Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai hal yang wajar. ICW menilai reaksi keras masyarakat makin kencang lantaran atau pledoi Juliari yang tak meminta maaf kepada masyarakat khususnya yang dirugikan dalam perkara bansos.
"Pledoi itu memicu amarah publik. Ternyata ada pejabat publik yang meminta bawahannya mengutip fee Rp10 ribu terhadap paket bansos Rp270 ribu. Kemudian, masyarakat juga dihadapkan dengan situasi kemerosotan ekonomi, kesehatan. Protes masyarakat itu menjadi hal yang wajar," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam diskusi Cross Check Ironi Pledoi Juliari, Minggu (15/8).
Menurut ICW, ada dua hal utama yang menjadi perhatian publik dalam pledoi itu. Pertama, soal permintaan maaf Juliari kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. ICW menilai permintaan maaf itu tak tepat karena sama sekali tak menyinggung tanggung jawabnya kepada masyarakat.
"Sebenarnya masyarakat mengharapkan Pak Juliari meminta maaf kepada masyarakat. Kenapa itu diharapkan, karena sejatinya korban korupsi yang dilakukan Pak Juliari bersama kroni-kroninya ialah masyarakat itu sendiri. Salah satu bukti konkretnya ialah masyarakat yang kemarin menuntut ganti kerugian pada Pak Juliari," ucap Kurnia.
Baca juga: ICW: Juliari Seharusnya Minta Maaf kepada Rakyat
Kedua, Juliari dalam pledoinya menyebut mengalami penderitaan. Juliari meminta majelis hakim agar mengakhiri penderitaannya dan meminta vonis bebas. Menurut ICW, wajar permintaan itu menimbulkan amarah publik lantaran Juliari mengklaim paling menderita dibandingkan masyarakat yang dirugikan dari bansos tersebut.
"Tentu ini menjadi diskursus di tengah publik. Siapa sebenarnya yang menderita apakah Pak Juliari atau masyarakat Indonesia yang lebih spesifik Jabodetabek yang menjadi target pemberian bansos selama pandemi," ucap Kurnia.
Di luar persoalan pledoi, ICW menilai tuntutan yang dilayangkan KPK yakni 11 tahun penjara masih rendah. Menurut ICW, tuntutan bisa lebih maksimal dengan mempertimbangkan faktor Juliari sebagai pejabat publik yang didakwakan melakukan rasuah di tengah pandemi covid-19. Terlebih, kata Kurnia, Juliari pada pledoinya pun enggan mengakui perbuatannya.
"Hukuman yang layak bagi kami sesuai pasal yang didakwakan ialah seumur hidup. Selain untuk efek jera, ini bisa sebagai sinyal bagi pihak-pihak lain untuk tidak menjadikan pandemi sebagai ladang meraup keuntungan," ujarnya.(OL-5)
Rissalwan sepakat dengan keputusan Gubernur Pram yang menggunakan pendekatan hati-hati terkait pencabutan bansos ini.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengaku tidak akan menarik penyaluran bantuan sosial (bansos) pada warga Jakarta yang kedapatan bermain judi online (judol).
Bansos senilai total Rp5.806.690.000 dibagikan kepada masyarakat Gresik di Pendopo Alun-Alun Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan pada Februari 2025, pada 15 Mei 2025 PPATK melakukan menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant.
DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengusulkan pemprov DKI memperhatikan warga miskin yang lama tinggal di Jakarta, meski tak mengantongi KTP DKI dapat bansos
Upaya tersebut penyaluran ini menandai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan sosial,
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
Zarof Ricar divonis hukuman penjara 16 tahun karena terbukti bersalah terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Vonis berdasar pertimbangan usia dan masalah kesehatan itu dinilai ringan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved