Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM kuasa hukum Juliari Peter Batubara, Maqdir Ismail mengaku tidak habis pikir dengan kasus suap bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjerat kliennya. Dakwaannya suap tetapi tidak ada uang suap yang disita dari kliennya.
"Bahwa yang sudah pasti menerima uang itu adalah Matheus Joko Santoso (eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos) seperti diterangkan Harry Van Sidabukke dan Adrian Maddanatja (pemberi suap), misalnya membeli rumah untuk istri mudanya di Cakung," kata Maqdir dalam keterangannya, Senin (9/8).
Maqdir menjelaskan, pernyataan di atas bukan berdasarkan asumsi. Sebab uang senilai Rp14,5 miliar disita dari rumah istri Matheus Joko Santoso yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat. Dia juga menduga, uang itu didapat dari rumah teman kencan Matheus Joko, Daning Saraswati di Jakarta.
"Sebagaimana diterangkan oleh saksi Sanjaya dan saksi Wan M. Guntar dan Matheus Joko Santoso, dari jumlah uang yang disita tersebut berasal dari pengambilan uang dari rekening PT. Rajawali Prama Indonesia di BRI KC Kramat pada tanggal 3 Desember Rp. 5,700.000.000 dan tanggal 4 Desember 2020 sebesar Rp 2.360.000.000," kata Maqdir.
Akan tetapi dalam surat tuntutan, lanjut Maqdir, uang tersebut sebagai barang bukti untuk membenarkan fakta hukum. Tetapi uang itu diterima Matheus Joko Santoso dari sejumlah vendor.
Baca juga : Pledoi Juliari, Mohon Maaf ke Megawati hingga Minta Dibebaskan
Kemudian dalam fakta hukum tersebut, lanjut Maqdir, tidak pernah dinyatakan adanya uang sebesar Rp 8.060.000.000 yang berasal dari pengambilan uang dari rekening PT. Rajawali Prama Indonesia di BRI KC Kramat pada tanggal 3 Desember 2020 dan tanggal 4 Desember 2020.
"Dengan demikian menurut hemat kami sebenarnya tidak ada uang yang nilainya mencapai Rp 29.252.000.000,00 dari beberapa vendor," tegas Maqdir.
Maqdir menegaskan, adanya penerimaan uang sebesar Rp 29.252.000.000 adalah tidak benar. Dia menilai, hal ini hanya berdasarkan keterangan tunggal dari Matheus Joko Santoso.
"Diperlukannya fakta hukum bahwa ada uang yang diterima oleh Matheus Joko Santoso mencapai Rp 29.252.000.000 dari beberapa vendor ini, tentu maksudnya untuk membenarkan keterangan yang pernah dia sampaikan dihadapan penyidik bahwa ada uang sebesar Rp 14.700.000.000 diserahkan oleh Adi Wahyono melalui Saksi Selvy Nurbaity, Kukuh Ary Wibowo, dan Eko Budi Santoso kepada Terdakwa Juliari P. Batubara," beber Maqdir.
"Akan tetapi faktanya tidak ada uang yang diterima oleh Terdakwa Juliari P. Batubara sebesar Rp.14.700.000.000,00 yang diserahkan oleh Adi Wahyono melalui Saksi Selvy Nurbaity, Kukuh Ary Wibowo dan Eko Budi Santoso," pungkasnya. (OL-7)
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved