Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Komisi II DPR tidak Keberatan Tahapan Pemilu dimulai Januari 2022

Putra Ananda
09/8/2021 17:15
Komisi II DPR tidak Keberatan Tahapan Pemilu dimulai Januari 2022
Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa(Dok.MI)

KOMISI II DPR RI tidak mempermasalahkan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengusulkan tahapan Pemilu serentak 2024 dimulai pada Januari 2022. Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa menjelaskan DPR dan KPU sudah memiliki kesepahaman terkait tahapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

"Kita memang memberikan tambahan waktu kepada penyelenggara khususnya KPU untuk memulai tahapan lebih awal. Terutama terkait dengan persiapan," ungkap Saan di Jakarta, Senin (9/8).

Berdasarkan UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu, KPU memiliki waktu minimal 20 bulan sebelum hari pemungutan suara untuk melakukan persiapan termasuk pelaksanaan jadwal dan tahapan Pemilu. KPU memiliki tanbahan waktu 5 bulan lebih lama apabila tahapan Pemilu sudah dimulai sejak Januari 2022.

"Kita berikan tambahan waktu di luar yang diatur UU, pertama memang di 2024 ini kan ada Pemilu nasional seperti Pileg dan Pilpres yang bersamaan dengan Pilkada meskipun dilaksanakan di lain bulan," ungkapnya.

Baca juga: KPU Usulkan Tahapan Pemilu Mulai Lebih Awal

Atas pertimbangan tersebut, Saan menjelaskan bahwa Komisi II menyadari KPU membutuhkan waktu lebih banyak untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024. Hal itu dibutuhkan agar KPU dapat menutaskan segala kerumitan teknis terkait pelaksanaan Pemilu yang bersamaan dengan pilkada.

"Supaya kerumitan-kerumitan secara teknis ini bisa diantisipasi sebelum memulai tahapan resmi," pungkasnya.

Kendati demikian Saan menyebut, usulan tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut oleh DPR dan pemerintah. Komisi II akan segera mengagendakan pertemuan dengan KPU selaku penyelenggara setelah dibukanya kembali masa sidang DPR pada 16 Agustus mendatang.

"Nanti di lihat setelah pembukaan masa sidang ini tentu akan kita agendakan secepatnya.

Terkait kritik publik yang meminta pemerintah menunda perhelatan Pemilu dan fokus terhadap penyelesaian pandemi covid-19, Saan menyebut DPR juga turut mempertimbangkan hal tersebut. Realisasi percepatan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 akan tetap memperhatikan penuntasan pandemi covid-19 di Tanah Air.

"Tentu nanti kan juga memperhatikan faktor luar, terutama terkait pandemi covid. Nanti ini perlu dipertimbangkan juga, jadi mislanya 2022 apakah covid ini sudah mereda atau belum, kedua juga terkait dengan soal program vaksinasi nasional pemerintah sudah sejauh mana," ungkapnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya