Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar tahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dapat dimulai lebih awal yakni di bulan Januari 2022. Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjelaskan jadwal pelaksanaan tahapan Pemilu serentak di bulan Januari 2022 sudah dibahas beberapa kali dengan Komisi II DPR.
"Sudah dibahas selain melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan juga dilakukan melalui tim bersama," ungkap Dewa saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/8).
Dewa menjelaskan, saat ini KPU tengah menyusun draft / rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait jadwal pelaksanaan tahapan Pemilu serentak di bulan Januari 2022. Sebelum nantinay disahkan, rancangan PKPU tersebut akan terlebih dahulu dikonsultasikan kepada Komisi II DPR.
"Draf atau rancangan (PKPU) yang telah dipersiapkan KPU ke depan tentu perlu dibahas dan dikonsultasikan kembali ke DPR/Komisi II," paparnya.
Baca juga: Mahfud MD Ingatkan Pentingnya Menjadi Politisi dan Parpol yang Bersih
Dewa menjelaskan, selama belum dituangkan secara resmi dalam PKPU, jadwal pelaksanaan tahapan Pemilu pada bulan Januari 2022 baru sebatas usulan KPU. Sejauh ini Dewa menjelaskan KPU masih terus memproses waktu ideal terkait program dan jadwal pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 2024.
"Pada prinsipnya jika semua proses sdh dilalui dan sudah final baru akan dituangkan atau diundangkan," ungkapnya.
Dalam draft PKPU yang tengah dirancang KPU, pemungutan suara Pemilu nasional, Pileg dan Pilpres jatuh pada 21 Februari 2024. Apabila tahapan dimulai Januari 2022, maka tahapan pemilu akan berlangsung selama kurang lebih 25 bulan.
Dengan tahapan Pemilu yang dilakukan selama 25 bulan, KPU memiliki waktu lebih banyak selama 5 bulan dari yang sebelumnya hanya 20 bulan sebelum dilaksanakannya waktu pencbolosan. Sementara itu, pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. (OL-4)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved