KPU Usulkan Tahapan Pemilu Mulai Lebih Awal

Putra Ananda
09/8/2021 15:27
KPU Usulkan Tahapan Pemilu Mulai Lebih Awal
Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi(MI/ANDRI WIDIYANTO)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar tahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dapat dimulai lebih awal yakni di bulan Januari 2022. Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjelaskan jadwal pelaksanaan tahapan Pemilu serentak di bulan Januari 2022 sudah dibahas beberapa kali dengan Komisi II DPR.

"Sudah dibahas selain melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan juga dilakukan melalui tim bersama," ungkap Dewa saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/8).

Dewa menjelaskan, saat ini KPU tengah menyusun draft / rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait jadwal pelaksanaan tahapan Pemilu serentak di bulan Januari 2022. Sebelum nantinay disahkan, rancangan PKPU tersebut akan terlebih dahulu dikonsultasikan kepada Komisi II DPR.

"Draf atau rancangan (PKPU) yang telah dipersiapkan KPU ke depan tentu perlu dibahas dan dikonsultasikan kembali ke DPR/Komisi II," paparnya.

Baca juga: Mahfud MD Ingatkan Pentingnya Menjadi Politisi dan Parpol yang Bersih

Dewa menjelaskan, selama belum dituangkan secara resmi dalam PKPU, jadwal pelaksanaan tahapan Pemilu pada bulan Januari 2022 baru sebatas usulan KPU. Sejauh ini Dewa menjelaskan KPU masih terus memproses waktu ideal terkait program dan jadwal pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 2024.

"Pada prinsipnya jika semua proses sdh dilalui dan sudah final baru akan dituangkan atau diundangkan," ungkapnya.

Dalam draft PKPU yang tengah dirancang KPU, pemungutan suara Pemilu nasional, Pileg dan Pilpres jatuh pada 21 Februari 2024. Apabila tahapan dimulai Januari 2022, maka tahapan pemilu akan berlangsung selama kurang lebih 25 bulan.

Dengan tahapan Pemilu yang dilakukan selama 25 bulan, KPU memiliki waktu lebih banyak selama 5 bulan dari yang sebelumnya hanya 20 bulan sebelum dilaksanakannya waktu pencbolosan. Sementara itu, pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya