Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan pentingnya politisi dan partai politik yang bersih.
"Partai politik kerap dituding menjadi sarang koruptor dan penyebab carut marut situasi politik. Karena itu, muncullah suara-suara yang menginginkan Indonesia tanpa partai politik. Tapi bagaimanapun, partai politik tetap diperlukan untuk melakukan kontrol terhadap kekuasaan," kata Mahfud saat memberikan pengarahan pada Sekolah Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) angkatan kedua, dì Jakarta, Sabtu (7/8).
Menurut dia, negara demokrasi konstitusional, harus memiliki lembaga perwakilan atau parlemen, dan parlemen yang baik itu harus diisi oleh partai politik.
"Oleh sebab itu, sejelek-jeleknya negara yang punya parpol, itu jauh lebih baik dibandingkan dengan negara yang tidak punya parpol," ujar Mahfud dalam siaran persnya.
Kepada sekitar 1.200 peserta Sekolah Kader PSI, Menko Polhukam menyampaikan bahwa memang tidak mudah menjadi politisi dan parpol yang bersih, karena kadang dihadapkan pada dua pilihan yang sulit.
"Pertama, parpol didirikan untuk memperjuangkan kebaikan bagi bangsa dan negara, oleh sebab itu orang-orangnya harus baik. Kedua, untuk bisa berjuang parpol itu harus punya banyak pengikut," tutur Mahfud.
Oleh karena itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini berharap PSI bisa mempertahankan idealisme sebagai partai politik, misalnya tetap melakukan perekrutan calon anggota legislatif secara terbuka, tanpa mahar, dan melibatkan ahli sebagai tim panelis independen.
“Tolong, jaga idealisme PSI ini. Saya dulu ikut mendorong berdirinya PSI, saya ikut menyeleksi calon anggota legislatifnya. Bersama Mas Goenawan Mohamad, ada Bu Tuti Hadiputranto, Pak Bibit Samad Rianto, Mas Hamdi Muluk, ikut melakukan seleksi karena punya harapan ada darah baru terhadap kehidupan partai politik kita," ujarnya.
Sejalan dengan tujuan Sekolah Kader Solidaritas Indonesia, Mahfud juga mendukung lahirnya kader-kader PSI yang kompeten dan berintegritas.
“Dulu saya bilang ke pimpinan PSI, saya akan dukung dan turut mendoakan agar PSI mencetak calon-calon anggota legislatif yang kompeten dan berintegritas. Kompeten, dia mampu bekerja, mengerti masalah ketatanegaraan, mengerti politik, sosiologi dan kebutuhan rakyat. Lalu berintegritas, dia jujur, niatnya baik, dan tidak koruptif," tegas Mahfud. (Ant/OL-12)
Pilkada lewat DPRD manuver politik para elite yang telah diperhitungkan secara matang demi pembagian kekuasaan di tingkat daerah.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menegaskan perombakan struktur ini menjadi fondasi kebangkitan partai di Jakarta.
Sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.
Budi membeberkan ada arahan dari Jokowi untuk terus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Partai politik yang mengedepankan kejujuran akan membuat partai tersebut terbuka dan dinamis.
Peneliti Perludem, Haykal mengatakan bahwa aturan ini penting agar sistem kepartaian tidak terjebak dalam pola kartel.
AWAL tahun 2026 menghadirkan sebuah kejutan penting bagi Indonesia.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Yusril berpandangan pilkada tidak langsung melalui DPRD justru selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved