Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
DIPERLUKAN kesepahaman antarpemangku kepentingan dalam mewujudkan rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyederhanakan atau mengubah desain surat suara pada pemilihan umum (pemilu) serentak 2024.
Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan dirinya setuju dengan usulan penggunaan satu surat suara untuk lima jenis pemilihan yakni presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota pada pemilu serentak 2024.
Meskipun saat ini, menurut dia, Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan surat suara harus mencantumkan nama partai politik peserta pemilu, nama dan nomor urut calon (presiden dan legislatif).
"Demi memudahkan pemilih dan membuat proses pemungutan serta perhitungannya lebih cepat serta bertujuan mencapai kemaslahatan surat suara bisa dibuat satu lembar. Bisa saja wong itu peristiwa hukum," ujar Zulfikar dalam diskusi terkait kepemiluan yang diselenggarakan KPU Demak, Rabu (4/8).
Selain penyederhanaan surat suara menjadi satu lembar, ia juga menyambut baik usulan perubahan metode pemberian suara dari mencoblos menjadi menuliskan nomor urut calon presiden dan anggota parlemen.
Menurut Zulfikar, teknik pemberian suara dengan menuliskan nomor calon, sudah pernah dipraktikan dalam sejarah kepemiliuan di Indonesia.
"Tidak hanya mencontreng dan mencoblos, tetapi metode pemberian suara juga pernah dengan menuliskan nomor calon," paparnya.
Meski demikian, Zulfikar mengakui tidak semua pihak setuju dengan terobosan hukum dan perubahan metode pemberian suara tersebut. Hal itu, yang menurutnya perlu dibahas lebih lanjut oleh para pemangku kepentingan yakni penyelenggara pemilu, pemerintah dan DPR. Pada kesempatan yang sama, Anggota Dewan Pembina Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan pemilu serentak 2024 diperkirakan akan lebih kompleks.
Karenanya, aturan atau regulasi terkait kepemiliuan yang dibuat jangan sampai multitafsir sehingga menghadirkan pemahaman berbeda di kalangan penyelenggara yakni KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Pemilu merupakan ajang kompetisi sehingga aturan yang ajeg menjadi penting. Jika ada perbedaan pemahaman antara aktor-aktor utama penyelenggara pemilu, ini jadi tantangan dari pemilu kita. Akan lebih mudah jika terobosan hukum tersebut dipahami sama oleh para pemangku kepentingan dalam pemilu," tuturnya.(Ind/OL-09)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin mendesak penjatuhan sanksi tegas terhadap oknum jaksa yang terbukti menyimpang dalam penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu.
Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat sebagai penunaian janji Republik.
Keberadaan asrama haji diharapkan menjadi reformasi dalam peningkatan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina mendesak penambahan anggaran imunisasi menyusul meningkatnya KLB Campak pada awal 2026
Anggota DPR RI Irine Yusiana mendesak pemerintah menerbitkan Inpres transportasi publik. Data MTI menunjukkan hanya 8% daerah yang alokasikan anggaran.
DPR RI mendesak investigasi menyeluruh atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan misil di markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved