Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KORBAN perdagangan berjangka komoditi, Sugiarto Hadi menyerahkan bukti kecurangan transaksi kepada Ombudsman RI (ORI). Harapannya, dengan adanya bukti-bukti tersebut, pimpinan Ombudsman segera menindaklanjuti pengaduan tersebut secara prosedural.
"Laporan berikut bukti-bukti otentik ini saya sampaikan kepada yang terhormat Pimpinan Ombudsman karena permohonan saya untuk memeriksa ulang kasus ini tidak ditanggapi oleh Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana,” kata Sugiarto Hadi dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
Menurut pengakuan Sugiarto Hadi, dirinya dicurangi dua perusahaan pialang berjangka komoditi yakni PT MIF dan PT SAM. Akibatnya, dirinya mengalami kerugian hingga sebesar Rp34 miliar.
Sebelumnya, menurut Sugiarto Hadi, pihak Ombudsman, telah menerbitkan keputusan bahwa Bappebti saat dipimpin Sutriono Edi melakukan maladministrasi dalam menangani kasus tersebut. Makanya ia laporkan kasus ini ke Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi hingga Presiden Joko Widodo dengan tembusan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Namun, harapan pria paruh baya ini untuk mendapatkan uangnya Rp34 miliar itu masih belum jelas. “Tuhan itu nggak pernah tidur kok,” kata Hadi kesal.
Dia mengungkapkan ada beberapa bukti yang diserahkan ke Ombudsman. Bukti-bukti tersebut dikirim melalui surat elektronik (email). Adapun bukti-bukti yang disampaikan ke Ombudsman tersebut antara lain jurnal trading pedagang milik PT.SAM. Yaitu histori transaksi yang mencatat seluruh kegiatan pedagang dan nasabah. “Di mana di dalam jurnal ini terlihat jelas kecurangan yang dilakukan oleh PT.SAM,” kata Hadi.
Bukti lainnya yakni acara pemeriksaan yang dilakukan terhadap PT.SAM. Dalam bukti yang diserahkan ini diperoleh keterangan berbeda atas jawaban pertanyaan yang diberikan terkait delay, reject, split oleh manager dan direktur PT.SAM. Padahal dalam Peraturan Kepala (Perka) Bappebti No 5/2017 menyatakan bahwa delay, reject, split dilarang.
"Walaupun pada kenyataannya, justru Bappebti malah meringankan hukuman terhadap pialang yang melakukan tindakan tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardana, bilang masih harus mempelajari masalah ini. Sejatinya, kasus investasi Forex yang membelit Sugiarto Hadi ini, memang mudah penyelesaiannya. “Kalau tidak salah sudah ada surat dari menteri perdagangan yang lama, ombudsman dan Bappebti sebelumnya mengenai masalah ini. Kalau ada perkembangannya, saya perlu pelajari dulu,” bebernya.
Apabila pihak Sugiarto Hadi merasa tidak puas, menurut Indrasari, bisa menempuh beberapa langkah pilihan. “Bisa pengadilan perdata atau arbitrase. Kalau memang merasa ditipu, sebaiknya laporkan saja ke kepolisian,” katanya. (OL-13)
Baca Juga: Korban Minta Bappebti Segera Tuntaskan Kasus PT MIF dan PT SAM
Oleh karena itu, Prabowo meyakini konsep pohon industri sebagai bagian dari kebijakan hilirisasi pemerintah perlu segera diberlakukan terhadap seluruh komoditas strategis.
Sebagai salah satu produsen kelapa terbesar di dunia, Indonesia memiliki keunggulan komparatif yang belum tergarap maksimal.
Di tengah ketidakpastian pasar, berikut rekomendasi saham sektor energi dan emas yang menarik untuk dicermati hari ini. Peluang investasi di tengah volatilitas.
Geopolitik Iran-Israel-AS memanas, mempengaruhi pasar. Simak rekomendasi saham berbasis komoditas dan sektor energi di tengah ketegangan global ini.
Harga emas dunia diperkirakan menguat moderat pada Kamis (26/2) didorong sentimen safe haven dan ketidakpastian global, dengan support di kisaran 5.180–5.200 dolar AS per troy ounce.
Harga emas Antam diperkirakan akan kembali menguat pada perdagangan Selasa, 24 Februari 2026, setelah lonjakan Rp16.000 pada Senin. F
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut bahwa laporan terkait sengketa tanah Jimbaran telah diselesaikan sesuai mekanisme kelembagaan.
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved