Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KORBAN perdagangan berjangka komoditi, Sugiarto Hadi menyerahkan bukti kecurangan transaksi kepada Ombudsman RI (ORI). Harapannya, dengan adanya bukti-bukti tersebut, pimpinan Ombudsman segera menindaklanjuti pengaduan tersebut secara prosedural.
"Laporan berikut bukti-bukti otentik ini saya sampaikan kepada yang terhormat Pimpinan Ombudsman karena permohonan saya untuk memeriksa ulang kasus ini tidak ditanggapi oleh Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana,” kata Sugiarto Hadi dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
Menurut pengakuan Sugiarto Hadi, dirinya dicurangi dua perusahaan pialang berjangka komoditi yakni PT MIF dan PT SAM. Akibatnya, dirinya mengalami kerugian hingga sebesar Rp34 miliar.
Sebelumnya, menurut Sugiarto Hadi, pihak Ombudsman, telah menerbitkan keputusan bahwa Bappebti saat dipimpin Sutriono Edi melakukan maladministrasi dalam menangani kasus tersebut. Makanya ia laporkan kasus ini ke Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi hingga Presiden Joko Widodo dengan tembusan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Namun, harapan pria paruh baya ini untuk mendapatkan uangnya Rp34 miliar itu masih belum jelas. “Tuhan itu nggak pernah tidur kok,” kata Hadi kesal.
Dia mengungkapkan ada beberapa bukti yang diserahkan ke Ombudsman. Bukti-bukti tersebut dikirim melalui surat elektronik (email). Adapun bukti-bukti yang disampaikan ke Ombudsman tersebut antara lain jurnal trading pedagang milik PT.SAM. Yaitu histori transaksi yang mencatat seluruh kegiatan pedagang dan nasabah. “Di mana di dalam jurnal ini terlihat jelas kecurangan yang dilakukan oleh PT.SAM,” kata Hadi.
Bukti lainnya yakni acara pemeriksaan yang dilakukan terhadap PT.SAM. Dalam bukti yang diserahkan ini diperoleh keterangan berbeda atas jawaban pertanyaan yang diberikan terkait delay, reject, split oleh manager dan direktur PT.SAM. Padahal dalam Peraturan Kepala (Perka) Bappebti No 5/2017 menyatakan bahwa delay, reject, split dilarang.
"Walaupun pada kenyataannya, justru Bappebti malah meringankan hukuman terhadap pialang yang melakukan tindakan tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardana, bilang masih harus mempelajari masalah ini. Sejatinya, kasus investasi Forex yang membelit Sugiarto Hadi ini, memang mudah penyelesaiannya. “Kalau tidak salah sudah ada surat dari menteri perdagangan yang lama, ombudsman dan Bappebti sebelumnya mengenai masalah ini. Kalau ada perkembangannya, saya perlu pelajari dulu,” bebernya.
Apabila pihak Sugiarto Hadi merasa tidak puas, menurut Indrasari, bisa menempuh beberapa langkah pilihan. “Bisa pengadilan perdata atau arbitrase. Kalau memang merasa ditipu, sebaiknya laporkan saja ke kepolisian,” katanya. (OL-13)
Baca Juga: Korban Minta Bappebti Segera Tuntaskan Kasus PT MIF dan PT SAM
BPDP Kementerian Keuangan fokus melaksanakan program peremajaan perkebunan kakao dengan target 5.000 hektare secara nasional pada 2026.
Momentum AOE 2026 menjadi ajang forum bisnis yang mempertemukan calon pembeli (buyer) dan investor.
Penyumbang inflasi tertinggi adalah awang merah 0,04 persen, telur ayam 0,03 persen. Karena itu, Pemprov Jatim menggelar pasar murah untuk menurunkan harga telur dan bawang merah.
Upaya memperkuat sistem komoditas berkelanjutan di Indonesia terus dikembangkan melalui kolaborasi lintas lanskap yang melibatkan pemerintah, komunitas, dan sektor swasta.
Generasi muda sawit harus dibekali keterampilan teknis, manajerial, hingga digital sehingga mampu menghadapi tantangan industri 4.0 dan memperkuat daya saing global.
Simposium tentang Komoditas, Modal, Konektivitas: Tiga Keunggulan Indonesia
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Dalam Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), Ombudsman menemukan bahwa hampir 30 calon siswa disabilitas tidak dapat diterima di SLBN Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved