Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KORBAN perdagangan berjangka komoditi, Sugiarto Hadi menyerahkan bukti kecurangan transaksi kepada Ombudsman RI (ORI). Harapannya, dengan adanya bukti-bukti tersebut, pimpinan Ombudsman segera menindaklanjuti pengaduan tersebut secara prosedural.
"Laporan berikut bukti-bukti otentik ini saya sampaikan kepada yang terhormat Pimpinan Ombudsman karena permohonan saya untuk memeriksa ulang kasus ini tidak ditanggapi oleh Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana,” kata Sugiarto Hadi dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
Menurut pengakuan Sugiarto Hadi, dirinya dicurangi dua perusahaan pialang berjangka komoditi yakni PT MIF dan PT SAM. Akibatnya, dirinya mengalami kerugian hingga sebesar Rp34 miliar.
Sebelumnya, menurut Sugiarto Hadi, pihak Ombudsman, telah menerbitkan keputusan bahwa Bappebti saat dipimpin Sutriono Edi melakukan maladministrasi dalam menangani kasus tersebut. Makanya ia laporkan kasus ini ke Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi hingga Presiden Joko Widodo dengan tembusan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Namun, harapan pria paruh baya ini untuk mendapatkan uangnya Rp34 miliar itu masih belum jelas. “Tuhan itu nggak pernah tidur kok,” kata Hadi kesal.
Dia mengungkapkan ada beberapa bukti yang diserahkan ke Ombudsman. Bukti-bukti tersebut dikirim melalui surat elektronik (email). Adapun bukti-bukti yang disampaikan ke Ombudsman tersebut antara lain jurnal trading pedagang milik PT.SAM. Yaitu histori transaksi yang mencatat seluruh kegiatan pedagang dan nasabah. “Di mana di dalam jurnal ini terlihat jelas kecurangan yang dilakukan oleh PT.SAM,” kata Hadi.
Bukti lainnya yakni acara pemeriksaan yang dilakukan terhadap PT.SAM. Dalam bukti yang diserahkan ini diperoleh keterangan berbeda atas jawaban pertanyaan yang diberikan terkait delay, reject, split oleh manager dan direktur PT.SAM. Padahal dalam Peraturan Kepala (Perka) Bappebti No 5/2017 menyatakan bahwa delay, reject, split dilarang.
"Walaupun pada kenyataannya, justru Bappebti malah meringankan hukuman terhadap pialang yang melakukan tindakan tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardana, bilang masih harus mempelajari masalah ini. Sejatinya, kasus investasi Forex yang membelit Sugiarto Hadi ini, memang mudah penyelesaiannya. “Kalau tidak salah sudah ada surat dari menteri perdagangan yang lama, ombudsman dan Bappebti sebelumnya mengenai masalah ini. Kalau ada perkembangannya, saya perlu pelajari dulu,” bebernya.
Apabila pihak Sugiarto Hadi merasa tidak puas, menurut Indrasari, bisa menempuh beberapa langkah pilihan. “Bisa pengadilan perdata atau arbitrase. Kalau memang merasa ditipu, sebaiknya laporkan saja ke kepolisian,” katanya. (OL-13)
Baca Juga: Korban Minta Bappebti Segera Tuntaskan Kasus PT MIF dan PT SAM
SUB Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV menyebut capaian komoditas non core (bukan inti) teh dan karet meraih laba positif untuk pertama kali sejak 1996.
Kolaborasi ini membantu pelaku industri dan petani komoditas kopi dan kakao untuk memenuhi poin-poin keberlanjutan agar komoditas dapat diekspor dan diterima pasar global.
PRESIDEN Prabowo Subianto membantah anggapan bahwa ekonomi Indonesia hanya bagus di atas kertas. Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, meresponsnya.
Mengawali tiga bulan pertama di tahun 2025, KAI Logistik telah berhasil mengelola lebih dari 5,8 juta ton barang.
GUBERNUR BI Perry Warjiyo mengungkapkan pergeseran dalam aliran modal asing global. Semula mayoritas investasi terkonsentrasi ke AS, tetapi kini investor mulai beralih ke komoditas emas.
Secara ekologi, hutan bisa menjadi wilayah menjadi resapan air dan memulihkan sumber-sumber air yang selama ini mati, dan memulihkan sumber keragaman hayati.
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
Rumah sakit seharusnya menempatkan aspek kemanusiaan di atas pertimbangan administratif, terlebih bagi pasien yang berasal dari keluarga tidak mampu.
BADAN Gizi Nasional (BGN) meminta Ombudsman RI lebih ketat dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap harinya perihal anggaran maupun kualitas pangan.
BANYAKNYA persoalan dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut banyak pihak disebabkan belum adanya kebijakan yang memadai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved