Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Saham Garuda Masih Kena Suspensi, Ini Penjelasan BEI

Insi Nantika Jelita
28/7/2021 14:33
Saham Garuda Masih Kena Suspensi, Ini Penjelasan BEI
Pesawat Garuda Indonesia.(Antara/Ampelsa. )

BURSA Efek Indonesia (BEI) masih menghentikan sementara (suspend) perdagangan efek PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), karena dinilai melakukan penundaan pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk global yang telah jatuh tempo.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan pihaknya berpendapat hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan (going concern issue).

Baca juga: Tiga Hal untuk Penguatan Fondasi Ekonomi

"Atas hal tersebut, pada 18 Juni 2021 bursa melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Garuda Indonesia di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek hingga pengumuman bursa lebih lanjut," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (28/7).

Di satu sisi Nyoman menegaskan, penghentian sementara perdagangan efek GIAA bukan merupakan sanksi, melainkan sebuah tindakan perlindungan terhadap investor.

"Serta memberikan kesempatan kepada managemen GIAA untuk melakukan tindakan dalam memperbaiki issue going concern dimaksud," ucapnya.

Suspensi tersebut, lanjut Nyoman, juga akan mempercepat perusahaan untuk memperbaiki hal-hal yang menjadi penyebab penghentian sementara sehingga saham GIAA dapat diperdagangkan kembali dan pemegang saham dapat menjual sahamnya di bursa.

BEI akan mempertimbangkan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek GIAA, jika kondisi kelangsungan usaha perseroan telah menunjukkan perbaikan diantaranya pembayaran utang dan kewajiban yang telah jatuh tempo.

"Kemudian ada keberhasilan restrukturisasi kewajiban perseroan serta kondisi-kondisi lainnya yang dapat berpengaruh pada kelangsungan usaha GIAA," tutur Nyoman.

BEI pun menempatkan saham GIAA di papan pemantauan khusus atau watchlist. Diketahui, perusahaan pelat merah itu mengalami kerugian sebesar US$2,5 miliar atau Rp36,2 triliun pada tahun lalu akibat pandemi. Hal itu disampaikan perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Sabtu (17/7). Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2020, GIAA membukukan pendapatan sebesar US$1,49 miliar. Angka tersebut merosot tajam dibanding sebelum terdampak pandemi atau pada 2019 yang mencetak pendapatan US$4,57 miliar.

Seperti diketahui, kondisi finansial Garuda terpuruk dengan adanya utang mencapai Rp70 triliun dan bertambah Rp1 triliun setiap bulannya. Selain itu, perusahaan pelat merah itu merestrukturisasi bisnis dengan memangkas jumlah armada pesawat yang dioperasikan. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya