Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
SIDANG lanjutan perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako covid-19 Jabodetabek yang menyeret anak buah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mendapat kendala akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sedianya, sidang beragendakan pemeriksaan saksi meringankan untuk terdakwa Matheus Joko Santoso, pejabat pembuat komitmen (PPK) program bansos sembako di Kemensos.
"Kami ingin meminta maaf karena kami belum bisa menghadirkan saksi ahli. Saksi ahli yang kami akan hadirkan masih berada di luar kota dalam kondisi PPKM ini Yang Mulia," aku penasihat hukum Matheus, Tangguh Setiawan, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/7).
Tangguh mengatakan saksi a de charge yang diajukan pihaknya baru bisa hadir ke ruang sidang pada pekan depan, tepatnya Selasa (3/8). Oleh karena itu, ia meminta majelis hakim yang diketuai Muhammad Damis untuk menyatukan agenda sidang berikutnya dengan pemeriksaan anak buah Juliari lain yang terseret dalam perkara itu, yakni kuasa pengguna anggaran (KPA) Adi Wahyono.
"Boleh juga dilanjutkan dengan sidang terdakwa (Matheus) di tanggal yang sama, jika Yang Mulia berkenan," lanjut Tangguh.
Baca juga: Didesak Korban Bansos, Mahkamah Agung Masih Tunggu Berkas Perkara
Diketahui, Adi Wahyono sendiri saat ini sedang menjalani isolasi di rumah tahanan C1 Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terkonfirmasi postif covid-19. Hal itu terungkap saat sidang yang digelar pada Rabu (21/7) lalu. Pemeriksaan terhadap Adi sebagai saksi untuk Matheus belum rampung, karena PN Jakarta Pusat selama PPKM hanya menyidangkan perkara sampai waktu maghrib.
Menurut jaksa penuntut umum KPK, Ikshan Fernandi, Adi masuk dalam kelompok orang tanpa gejala (OTG). Oleh sebab itu, pihaknya tidak bisa membantarkan Adi ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran. Sebab, lanjutnya, Wisma Atlet dan rumah sakit lainnya hanya menerima pasien covid-19 dengan gejala sedang dan berat. Jaksa KPK memastikan bahwa Adi diisolasi secara khusus dan terpisah dengan tahanan KPK lain.
Baca juga: KPK Janji Akan Dalami Komunikasi Lili dengan Wali Kota Tanjungbalai
Dalam kesempatan yang sama, JPU KPK Mohamad Nur Azis menjelaskan jika Adi akan mengikuti sidang secara virtual di ruang khusus pada pekan depan. Ruang isolasi tersebut, lanjutnya, berbeda dengan yang digunakan Matheus. Diketahui, sejak Adi dinyatakan positif covid-19, Matheus mengikuti jalannya sidang secara virtual dari rutan KPK.
"Jadi tidak kemudian dalam ruangan yang bagus seperti ini Yang Mulia (menunjuk ke ruang pemeriksaan Matheus yang ditampilkan pada layar TV). Karena ruang isolasi di lantai 9 itu memang khusus tahanan yang terisolasi Yang Mulia," jelas Azis.
"Dengan demikian maka sidang perkara atas nama terakwa Matheus Joko Santoso diundur dan ditetapkan untuk disidangkan kembali pada hari Selasa tanggal 3 Agustus 2021 pada pukul 10.00 WIB," pungkas Damis.
Sejak awal perkara kasus bansos sembako disidangkan pada Maret 2021 lalu, majelis hakim seyogyanya menginginkan agar para terdakwa dihadirkan ke ruang sidang secara langsung. Selain karena kasus tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat, pemeriksaan langsung di ruang sidang juga dilakukan agar hakim bisa menilai gerak tubuh para terdakwa maupun saksi.
JPU KPK mendakwa Matheus dan Adi mengumpulkan fee dari para vendor penyedia bansos sembako. Fee tersebut lantas diserahkan ke Juliari untuk kepentingan pribadinya maupun kegiatan operasional di Kemensos. Juliari sendiri didakwa menerima suap dengan total mencapai Rp32,482 miliar. (P-5)
sekitar 15 ribu warga DKI Jakarta penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat praktik judi online (judol) harus dikenai sanksi tegas diusulkan mendapat sanksi tegas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan meninjau kembali kelayakan penerima bansos, khususnya yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Rissalwan sepakat dengan keputusan Gubernur Pram yang menggunakan pendekatan hati-hati terkait pencabutan bansos ini.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengaku tidak akan menarik penyaluran bantuan sosial (bansos) pada warga Jakarta yang kedapatan bermain judi online (judol).
Bansos senilai total Rp5.806.690.000 dibagikan kepada masyarakat Gresik di Pendopo Alun-Alun Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan pada Februari 2025, pada 15 Mei 2025 PPATK melakukan menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant.
Menurut asas hukum pidana, meskipun unsur kesengajaan tidak dirumuskan secara tegas dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.
SEKRETARIS Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menilai upah sebagian kepala daerah masih terlalu kecil.
Eks Wakapolri Oegroseno, menyarankan agar penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada Polri.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved