Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MAHKAMAH Agung (MA) sampai saat ini masih enggan menanggapi pengajuan kasasi yang dilakukan warga korban korupsi bantuan sosial sembako Covid-19 Jabodetabek. Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro, mengatakan berkas perkara tersebut belum sampai ke MA.
"Sampai hari ini belum ada berkas yang di kirim ke MA terkait kasasi dari korban bantuan sosial tersebut," kata Andi kepada Media Indonesia melalui pesan singkat, Selasa (27/7).
Sebelumnya, Tim Advokasi Korban Korupsi Bansos berharap agar MA bisa mengoreksi kesalahan penerapan hukum yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain itu, tim advokasi juga meminta agar MA mejalankan amanat UU Kekuasaan Kehakiman dengan tidak menolak memeriksa perkara tersebut.
Andi sendiri belum mau banyak bicara mengenai permintaan tim advokasi. Ia menegaskan pihaknya akan menunggu sampai berkas perkara tersebut dikirim PN Jakarta Pusat ke MA. "Ya kita tunggu saja karena pengiriman berkasnya juga belum sampai di MA," tandasnya.
Pendaftaran kasasi dilakukan oleh tim advokasi pada Senin (26/7) melalui PN Jakarta Pusat. Pengacara publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekaligus anggota tim advokasi, Ahmad Fauzi, menjelaskan bahwa kasasi ditempuh setelah majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menolak permohonan penggabungan gugatan ganti kerugian dalam perkara korupsi mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Dalam persidangan Senin (12/7) lalu, majelis hakim yang diketuai oleh Muhammad Damis dalam penetapannya menolak penggabungan perkara karena lokasi PN Jakarta Pusat dinilai tidak sesuai dengan alamat terdakwa/tergugat Juliari, baik yang tertuang dalam surat dakwaan penuntut umum maupun surat permohonan penggabungan gugatan.
Menurut Damis, penetapan tersebut didasarkan pada ketentuan Pasal 118 Ayat (1) Herzien Inlandsch Reglement (HIR).
"Menolak permohonan para pemohon melalui kuasanya untuk menggabungkan pemeriksaan secara perdata gugatan ganti kerugian dengan perkara tindak pidana korupsi No. 29/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst atas nama terdakwa Juliari P Bautbara," katanya di ruang sidang, Senin (12/7) lalu. (Tri/OL-09)
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
KMI mendesak Kejagung segera memeriksa petinggi perusahaan BUMN itu dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI).
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 7–13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.
WAKTU pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak masih dibahas di DPR
Masyarakat diharapkan mengecek status masing-masing secara berkala melalui website atau aplikasi milik kemensos yang resmi agar informasi akurat dan terpercaya.
Masyarakat diharapkan mengecek status masing-masing secara berkala.
Dengan perluasan ini, sebanyak 24.138 penerima manfaat baru dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur akan memperoleh dukungan sosial yang lebih merata dan inklusif.
Pemerintah diminta menggunakan standar World Bank untuk lower middle income country untuk poverty rate sebesar US$3,65 per hari atau Rp61 ribu per hari untuk mengategorikan garis kemiskinan.
PENEBALAN Bantuan Sosial (Bansos) Sembako sebagai bagian dari paket stimulus yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat.
BUPATI Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan upaya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam memberdayakan masyarakat telah membantu memitigasi berbagai kerentanan hidup
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved