Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi dalam Pelaksanaan TWK

Candra Yuri Nuralam
21/7/2021 12:39
Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi dalam Pelaksanaan TWK
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih(MI / ADAM DWI)

OMBUDSMAN rampung memeriksa laporan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Dalam pemeriksaannya, Ombudsman menemukan dugaan maladministrasi dalam proses alih status pegawai KPK dan pelaksanaan TWK.

"Ditemukan potensi-potensi maladministrasi dan secara umum maladministrasi itu dari hasil pemeriksaan kita, memang kita temukan," kata Ketua Ombudsman Mokhammad Najih dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu (21/7).

Najih mengatakan ada tiga fokus pemeriksaan yang dilakukan pihaknya dalam menanggapi laporan pegawai KPK. Fokus pertama terkait rangkaian proses pembentukan kebijakan proses alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Sekjen KPK: 18 dari 24 Pegawai Siap Ikuti Diklat Bela Negara untuk Jadi ASN

"Yang kedua adalah pada proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN dan yang ketiga adalah pada tahap penetapan hasil asesmen tes wawancara kebangsaan atau TWK," ujar Najih.

Dari tiga fokus itu, Ombudsman menemukan adanya keganjilan dari pelaksanaan alih status pegawai dan pelaksanaan TWK.

Namun, Najih enggan memerinci keganjilan yang menimbulkan dugaan maladministrasi tersebut. Rinciannya hanya akan diberikan ke pihak-pihak tertentu.

"Ombudsman memandang temuan ataupun hasil pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia ini kita sampaikan kepada ketua KPK atau pimpinan KPK Republik Indonesia dan yang kedua adalah kepada kepala BKN," tutur Najih.

Ombudsman juga akan memberikan rincian dugaan maladministrasi itu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala Negara dinilai perlu mengetahui dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan tes itu agar bisa memberikan perintah.

"Agar temuan maladministrasi yang didapati pemeriksaan Ombudsman ini bisa ditindaklanjuti dan diambil langkah-langkah selanjutnya," pungkas Najih. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya