Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM jaksa eskekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang sejumlah Rp10 miliar lebih ke kas negara. Uang tersebut merupakan pembayaran denda dan uang pengganti dari empat orang terpidana. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding menyebut total yang diserahkan ke kas negara sebesar Rp10.074.456.647,00.
Adapun keempat terpidana yang dimaksud adalah mantan Bupati Malang, Rendra Kresna; mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso; perantara suap kasus Bupati Malang, Eryk Armando Talla; serta Mantan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries HB.
Menurut Ipi, uang yang telah dibayarkan terpidana Rendra sebesa Rp8,574 miliar. Angka itu merupakan pembayaran uang pengganti dan denda yang masing-masing dicicil selama dua kali. Dari Budi, jaksa KPK menerima pembayaran uang pengganti sejumlah Rp900 juta. Berdasarkan putusan pengadilan, Rendra sendiri harus membayar kewajiban sejumlah Rp2.009.722.500,00.
Sementara itu, denda yang telah dibayar oleh terpidana Eryk sejumlah Rp250 juta. Sedangkan dari terpidana Aries, jaksa eksekuor KPK telah menerima pembayaran uang pengganti sebesar Rp350 juta dari total kewajiban sejumlah Rp3.031.000.000,00.
"KPK menghargai kesadaran hukum dari para terpidana yang telah melakukan kewajiban pembayaran uang denda dan uang pengganti sebagai pelaksanaan keputusan majelis hakim yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Ipi melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/7).
Ipi menyebut pihaknya berharap pelaksanaan pengembalian aset atau asset recovery dari hasil tindak pidana korupsi dapat dioptimalkan untuk memberikan kontribusi bagi penerimaan kas negara. (Tri/OL-09)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Ruang fiskal pemerintah kian terbatas seiring meningkatnya posisi utang hingga Rp9.637,90 triliun per 31 Desember 2025 atau setara 40,46 persen terhadap produk domestik bruto (PDB)
MANTAN Kepala PPATK, Yunus Husein menegaskan bahwa uang rampasan tindak pidana korupsi dan sitaan negara oleh Kejaksaan Agung lewat Satgas PKH harus masuk kas negara.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman menekankan pentingnya pengembalian uang hasil korupsi dalam pengusutan tindak pidana yang dilakukan jajaran Kejaksaan Agung.
KPK menyerahkan Rp294,7 miliar pada 2020. Lalu, sebanyak 416,9 miliar dikasihkan ke negara pada 2021.
KPK menyerahkan Rp40,5 miliar ke kas negara berkaitan dengan kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun
Sepanjang 2024, kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta kampanye antikorupsi berhasil mencapai masyarakat luas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved