Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PEMERINTAH berencana kembali mengadakan bantuan sosial (bansos) tunai selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal pasang mata terhadap program itu.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ipi Maryati meminta masyarakat ikut mengawal program tersebut. Masyarakat diminta melapor ke KPK jika ada dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan bansos tunai itu.
"Masyarakat dapat menyampaikan keluhan pada Platform Jaringan Pencegahan (JAGA) KPK," kata Ipi melalui keterangan tertulis, Kamis (8/7).
Baca juga: KPK Tegaskan tidak Takut Bertindak Jika Bansos Dikorupsi Lagi
Ipi mengatakan aplikasi Jaga merupakan wadah untuk menampung keluhan masyarakat tentang penanganan covid-19 di seluruh wilayah di Indonesia. Setiap laporan yang masuk dipastikan ditindaklanjuti.
"KPK akan meneruskan keluhan kepada kementerian atau instansi atau pemda terkait dan mengawal tindak lanjut penanganan keluhan yang disampaikan masyarakat tersebut," ujar Ipi.
Lembaga Antikorupsi berharap penyaluran bansos tunai tepat sasaran. KPK tidak ingin korupsi seperti yang dilakukan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara kembali terulang di tengah pandemi.
"KPK berharap semua anggaran negara baik di pusat maupun daerah yang dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional, termasuk di dalamnya bansos untuk masyarakat dikelola secara transparan, akuntabel dan melibatkan partisipasi publik," tegas Ipi. (OL-1)
Bansos senilai total Rp5.806.690.000 dibagikan kepada masyarakat Gresik di Pendopo Alun-Alun Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan pada Februari 2025, pada 15 Mei 2025 PPATK melakukan menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant.
DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengusulkan pemprov DKI memperhatikan warga miskin yang lama tinggal di Jakarta, meski tak mengantongi KTP DKI dapat bansos
Upaya tersebut penyaluran ini menandai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan sosial,
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, telah banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah naik kelas.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Jokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
Dari Data Kementerian Kesehatan, sejak 15 Desember 2021 hingga (22/1), ada 1.161 kasus omikron di Indonesia dan ada penambahan kasus covid-19 sebesar 3.205.
LURAH Pancoran Mas, Kota Depok Suganda dituntut denda Rp1 juta subsider 1 bulan penjara atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena menggelar hajatan.
DENGAN meningkatnya penderita setan siluman covid-19 akhir-akhir ini maka pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di Provinsi Papua Barat, Maluku dan Jawa Tengah.
Secara kumulatif, uang denda administrasi dan tindak pidana ringan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 di Cianjur mencapai sekitar Rp120 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved