Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

KPK Tegaskan tidak Takut Bertindak Jika Bansos Dikorupsi Lagi

Candra Yuri Nuralam
08/7/2021 07:10
KPK Tegaskan tidak Takut Bertindak Jika Bansos Dikorupsi Lagi
Warga terdampak pandemi covid-19 menerima Santunan Hadapi Bencana Tunai (Sahabat) di Kelurahan Banjarmlati, Kota Kediri, Jawa Timur.(ANTARA/Prasetia Fauzani)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memelototi pelaksanaan pengadaan bantuan sosial (bansos) selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Lembaga Antikorupsi itu menegaskan tidak segan melakukan tindakan jika menemukan tindakan korupsi dalam pengadaan itu.

"Jika dari keluhan yang disampaikan masyarakat berindikasi tindak pidana, KPK dapat saja menindaklanjuti laporan tersebut," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Kamis (8/7).

Ipi mengatakan KPK memiliki aplikasi Jaga untuk menampung laporan masyarakat tentang pengadaan bansos selama PPKM darurat. Masyarakat diminta tidak segan melaporkan dugaan korupsi melalui aplikasi itu.

Baca juga: Gugatan Ganti Rugi Korban Korupsi Bansos Diterima

Lembaga Antikorupsi itu memastikan semua laporan akan didalami. Tiap laporan yang masuk dipastikan dibaca untuk ditentukan dugaan tindak pidananya.

"Tim pengelola akan meneruskan laporan kepada direktorat pelayanan laporan dan pengaduan masyarakat untuk didalami," ujar Ipi.

Sementara itu, laporan yang tidak masuk ke ranah KPK akan diteruskan ke instansi terkait.

KPK minta pemerintah daerah, kementerian, atau lembaga terkait ikut menindaklanjuti laporan yang diteruskan dari aplikasi Jaga.

"KPK akan mengawal tindak lanjut penanganan keluhan tersebut," tegas Ipi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya