Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dalam kasus ekspor benih bening lobster (BBL) telah mencederai rasa keadilan. Sebab, tuntutan pidana penjara selama lima tahun itu sama dengan kasus korupsi yang menyeret seorang kepala desa.
"Tuntutan itu sama dengan tuntutan seorang kepala desa di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, yang terbukti melakukan korupsi sebesar Rp399 juta pada akhir 2017 lalu," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada Media Indonesia, Rabu (30/6).
Menurut Kurnia, konstruksi pasal yang disusun oleh jaksa KPK dalam merumuskan tuntutan terhadap Edhy sebenarnya memberikan keluasan untuk menuntut sampai seumur hidup. Dalam hal ini, jaksa mengenakan dakwaan alternatif pertama, yakni Pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
ICW, lanjut Kurnia, mendesak agar majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang memeriksa perkara Edhy untuk mengabaikan tuntutan pidana maupun denda jaksa KPK. Sebaliknya, ICW menuntut agar hakim menjatuhkan vonis maksimal, yaitu pidana penjara seumur hidup.
"Hal itu pun wajar, selain karena posisi Edhy sebagai pejabat publik, ia juga melakukan praktik korupsi di tengah pandemi covid-19," tandasnya.
Dugaan korupsi yang dilakukan Edhy saat pandemi memang tidak dijadikan alasan pemberat dalam tuntutan jaksa KPK. Pada persidangan yang digelar Selasa (29/6), jaksa hanya memaparkan dua alasan pemberat. Pertama, Edhy dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kedua, sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy tidak memberikan teladan yang baik sebagai pejabat publik.
ICW menyinyalir tren tuntutan ringan jaksa KPK terhadap politisi dipengaruhi oleh kepemimpinan Firli Bahuri di KPK. Sebelum Edhy, misalnya, jaksa KPK dinilai menuntut ringan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy, pada awal 2020 lalu.
"Ke depan, ICW meyakini praktik ini akan terus berulang dan besar kemungkinan akan kembali terlihat dalam perkara bansos yang melibatkan Juliari Peter Batubara," pungkasnya. (OL-8)
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KKP berkomitmen membangun sejumlah sarana dan prasarana di kawasan Warloka Pesisir yang mencakup dermaga permanen, gudang beku (cold storage) berkapasitas memadai, serta pabrik es.
Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan Global Quality and Standard Programme (GQSP) Indonesia Fase 2.
CTI-CFF bekerja sama dengan KKP mengadakan media gathering untuk memperingati ulang tahun ke-16 CTI-CFF dan secara resmi meluncurkan perayaan Hari Terumbu Karang 2025, Kamis (22/5).
Berkat respons cepat dari pihak Basarnas dan KKP, jenazah berhasil dievakuasi saat kapal masih berada di perairan sekitar Belawan.
SEKRETARIS Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa menilai upah sebagian kepala daerah masih terlalu kecil.
Eks Wakapolri Oegroseno, menyarankan agar penyidikan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada Polri.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dalil dalam gugatan politisi itu dinilai tidak jelas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved