Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polri Imbau Warga Tak Unggah Sertifikat Vaksin Covid-19 ke Medsos

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
30/6/2021 13:31
Polri Imbau Warga Tak Unggah Sertifikat Vaksin Covid-19 ke Medsos
Warga lansia yang sedang divaksin di Jakarta.(Antara)

DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak mengunggah sertifikat vaksin Covid-19 digital ke media sosial (medsos).

Diketahui, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang telah mendapat sertifikat digital maupun fisik sebagai bukti telah divaksin dan menyebarkan sertifikat itu di akun medsosnya.

"Lindungi data diri anda. Jangan pernah unggah sertifikat digital (vaksin) covid-19," tulis akun Twitter resmi Siber Polri @CCICPolri, Rabu (30/6).

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol menjelaskan bahwa sertifikat vaksin Covid-19 itu mengandung QR Code yang berisi data pribadi. Maka dari itu, QR Code itu tidak boleh tersebar.

"Sertifikat Covid-19 memuat QR Code yang di dalamnya terdapat data pribadi yang wajib dijaga," lanjut kutipan unggahan itu.

Siber Polri juga melarang warga yang sudah disuntik vaksin covid-19 mengupload sertifikat itu ke medsos dengan alasan data pribadi yang tersebar bisa saja digunakan oleh orang-orang tak bertanggungjawab untuk aksi kriminal.

"Jangan pernah mengunggah sertifikat digital covid-19. Karena bisa saja data pribadi kamu digunakan untuk hal-hal negatif atau kriminal oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab," cuit Siber Polri. (Ykb/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya