Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
AHLI hukum pidana Universitas Airlangga Nur Basuki Minarno menilai permohonan justice collaborator (JC) mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Hal ini lantaran Matheus merupakan terdakwa dan juga saksi mahkota dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos covid-19.
"Kalau saksi mahkota itu, karena melihat adanya konflik kepentingan antara yang bersangkutan memerankan sebagai saksi, itu bertentangan dengan kepentingan dia saat memerankan sebagai terdakwa. Ini harus dicermati betul, dalam KUHAP sepertinya dilarang," kata Basuki, Jakarta, Selasa (29/6).
Menurut dia, seorang terdakwa ketika diberi status sebagai saksi mahkota maka akan berupaya melindungi diri. Konflik kepentingan pun tidak akan bisa terelakan.
Dia meminta, majelis hakim lebih teliti memperhatikan kesaksian dalam setiap proses persidangan. Tidak bisa sembarang juga mengabulkan permohonan JC, terlebih kepada terdakwa.
"Harus benar-benar memperhatikan, keterangan yang benar-benar dalam poisisinya dia sebagai saksi dan terdakwa," ujar Basuki.
Sementara itu, pengacara Juliari Peter Batubara Maqdir Ismail menyatakan JC hanya bisa diberikan kepada oarng yang bukan merupakan pelaku utama.
"Pemberian status ini akan merusak sistem tawar-menawar yang disyaratkan oleh kedudukan JC. Tidak akan ada kasus ini, kalau tidak ada tangkap tangan terhadap MJS," ucap Maqdir.
Baca juga: Dimintai Ganti Rugi oleh Penerima Bansos, Kubu Juliari Bingung
Maqdir mengutarakan, JC yang dijual dengan harga kesaksian, seharusnya dianggap sebagai jual beli kesaksian. Sehingga nilai dari kesaksian sudah tidak objektif lagi, karena Matheus memberikan kesaksian hanya dengan iming-iming bayaran berupa status JC.
Malah dia menegaskan, status JC hanya bisa diberikan kepada orang yang bukan merupakan pelaku utama. Sebab kuat dugaan dalam kasus bansos ini justru MJS yang menjadi pelaku utama.
"KPK memberikan status JC bukan untuk tujuan mengungkapkan kebenaran materiil, tetapi untuk mendapatkan bayaran dari Matheus berupa kesaksian. Dengan demikian, ketika status sebagi justice collaborator disematkan kepada Matheus, maka tindakan ini melanggar hukum," pungkasnya.(OL-5)
MENTERI Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan proses penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler pada triwulan pertama 2026 terus berjalan.
Cek desil bansos 2026 secara online melalui website dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek status penerima bansos dan penjelasan fungsi desil.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Kemensos bersama Badan Gizi Nasional (BGN) mematangkan skema pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
PEMERINTAH Kota Padang menyalurkan santunan kematian dari Kementerian Sosial RI kepada ahli waris korban bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda pada akhir November 2025 lalu.
Kemensos mengirimkan Tim Asesmen khusus ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memverifikasi status sosial ekonomi keluarga YBS.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim Tim Asesmen ke Ngada, NTT, untuk mendalami kondisi keluarga YBS, anak SD yang bunuh diri beberapa waktu lalu.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved