Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PUSAT Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) mendesak pemerintah membuka draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hal itu sebagai bentuk transparasi ke publik.
"PSHK mendesak pemerintah segera membuka draf revisi KUHP terbaru sebagai bentuk transparansi," kata Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK Fajri Nursyamsi dalam keterangan tertulis, Senin (28/6).
Menurut Fajri, keliru jika pemerintah menunda membuka draf terbaru dari revisi KUHP dengan alasan belum diserahkan kepada DPR. Sementara itu, proses pembentukan undang-undang (UU) dinilai sudah terhitung sejak fase persiapan yaitu saat pengusul revisi UU menyiapkan drafnya.
Baca juga: MA Harus Usut Hakim Pengadilan Tinggi Bandung
"Dalam tahap persiapan ini juga ruang transparansi dan partisipasi publik harus dibuat terbuka oleh pengusul," ujar Fajri.
PSHK juga meminta pemerintah dan DPR tidak tergesa memasukan revisi KUHP dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Masukkan dari berbagai pihak mesti dipertimbangkan dalam penyusunan produk hukum tersebut.
"Selain itu mengingat masih banyaknya revisi UU yang belum tuntas dibahas, yang sudah terlebih dahulu masuk dalam Prolegnas 2021," ucap Fajri.
Revisi KUHP sebelumnya tak masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. Komisi III DPR meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali mengajukan agar KUHP masuk Prolegnas Prioritas 2021. (OL-1)
Bahayanya, atas semua kelemahan itu, pembentuk UU melemparkannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan dalih bahwa itulah satu-satunya jalan untuk menyelesaikan perdebatan.
KASUS kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasutri di Depok, Jawa Barat, oleh Bani Bayumi terhadap suaminya Putri Balqis telah terjadi berulang kali (voortgezet delict), sejak 2016.
EMPAT anak ditemukan tewas di dalam kamar di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan (6/12).
Polda Metro Jaya akan fokus pada Pasal 359 KUHP tentang kelalaian terkait kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara.
POLDA Metro Jaya menggelar perkara kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante, 6. Ekspose ini untuk penetapan tersangka pelaku dugaan kelalaian yang mengakibatkan anak meninggal dunia.
PEMERINTAH pusat didorong untuk membantu pembiayaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya 2024. PSU itu merupakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK)
Arief minta Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang untuk mempersiapkan tata cara pelaksanaan PPKM darurat
Mengingat, wilayah Ibu Kota tengah mengalami kelangkaan pasokan tabung dan gas oksigen. Kondisi ini tidak lepas dari lonjakan kasus covid-19.
Pemprov DKI pun belum mengalokasikan anggaran untuk kelanjutan program BST, karena masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Anggaran penanganan banjir Jakarta turut dialokasikan dari program PEN 2021 sebesar Rp1,1 triliun. Namun, sebanyak Rp371 miliar belum digunakan.
Dalam memperkuat transformasi Jakarta, perlu menata diri, melalui perencanaan pembangunan Jakarta yang diarahkan pada pembangunan infrastruktur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved