Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PT DI) Budi Santoso ke Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Budi bakal menjalani hukuman empat tahun penjara dalam perkara korupsi penjualan dan pemasaran fiktif di PT DI.
"Tim jaksa eksekusi telah melaksanakan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung Nomor 60/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg tertanggal 21 April 2021 dengan terpidana Budi Santoso. Memasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara empat tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (24/6).
Sesuai putusan pengadilan, Budi juga dibebani denda Rp400 juta. Dia juga dikenai hukuman uang pengganti senilai Rp2 miliar sesuai jumlah uang yang dikorupsi. Budi dijatuhi hukuman 4 tahun penjara lantaran terbukti melakukan korupsi Rp2 miliar dari penjualan dan pemasaran fiktif di PT DI.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus PT DI ke Setneg
Dalam kasus itu, lembaga antirasuah juga menjerat mantan Kepala Divisi Penjualan PT DI Irzal Rinaldi Zailani. Kemudian, ada empat empat tersangka lain yang juga dijerat KPK, yakni Budiman Saleh yang menjabat Direktur Aerostructure PT DI 2007-2010 dan Arie Wibowo selaku Direktur Produksi PT DI 2014-2019.
Lalu, dua tersangka lain, yaitu Dirut PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata. Dalam kasus PT DI, diduga terjadi kerugian negara sekitar Rp315 miliar. Uang dari proyek fiktif diduga untuk menutupi kebutuhan dana PT DI.
Tujuannya, mendapatkan pekerjaan di kementerian dan biaya lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sebagian uang juga mengalir ke direksi PT DI.(OL-11)
Keterangan dari Lisa nantinya akan dikonfirmasi kepada RK. Terbilang, kata Asep, Lisa mengaku menerima uang terkait perkara, yang berkaitan dengan RK.
Warga Pati juga berencana menggelar aksi demontrasi di depan Gedung Merah Putih di Jakarta pada 3-4 September mendatang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Setyo menyebut meladeni bantahan Noel tidak penting dalam penanganan perkara. Pencarian bukti untuk memastikan kasus pemerasan ini bisa dibawa ke persidangan dinilai lebih penting.
Tersangka itu mengaku cuma memiliki satu mobil yakni Mitsubishi Pajero senilai Rp75,2 juta. Data lain yang dicatatkan yakni kas dan setara kas senilai Rp2,2 miliar.
Warga Binaan Mengikuti Pelatihan Pengecatan dan dan Revitalisasi Fasilitas Lapas
Penyerahan remisi tahun ini dilakukan secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Klas IIA Semarang, Minggu, 17/8.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 25 warga binaan yang terpilih mendapatkan pembekalan perihal teknik penulisan yang baik, di antaranya menulis cerpen, novel, dan puisi.
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Kaus Bertuliskan Forgive Your Self, Move Forward, Finish Strong mencuri perhatian dalam acara silaturrahmi Ditjenpas) dengan media di Jakarta, Selasa (15/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved