Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PT DI) Budi Santoso ke Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Budi bakal menjalani hukuman empat tahun penjara dalam perkara korupsi penjualan dan pemasaran fiktif di PT DI.
"Tim jaksa eksekusi telah melaksanakan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung Nomor 60/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg tertanggal 21 April 2021 dengan terpidana Budi Santoso. Memasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara empat tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (24/6).
Sesuai putusan pengadilan, Budi juga dibebani denda Rp400 juta. Dia juga dikenai hukuman uang pengganti senilai Rp2 miliar sesuai jumlah uang yang dikorupsi. Budi dijatuhi hukuman 4 tahun penjara lantaran terbukti melakukan korupsi Rp2 miliar dari penjualan dan pemasaran fiktif di PT DI.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus PT DI ke Setneg
Dalam kasus itu, lembaga antirasuah juga menjerat mantan Kepala Divisi Penjualan PT DI Irzal Rinaldi Zailani. Kemudian, ada empat empat tersangka lain yang juga dijerat KPK, yakni Budiman Saleh yang menjabat Direktur Aerostructure PT DI 2007-2010 dan Arie Wibowo selaku Direktur Produksi PT DI 2014-2019.
Lalu, dua tersangka lain, yaitu Dirut PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata. Dalam kasus PT DI, diduga terjadi kerugian negara sekitar Rp315 miliar. Uang dari proyek fiktif diduga untuk menutupi kebutuhan dana PT DI.
Tujuannya, mendapatkan pekerjaan di kementerian dan biaya lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sebagian uang juga mengalir ke direksi PT DI.(OL-11)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Sebanyak 40 warga binaan lapas khusus anak tersebut dibekali ilmu dasar sepakbola, termasuk teknik dasar bermain selama 2 jam lebih
Setiap ada tersangka narkoba akan melakukan asesmen baik hukum maupun medis untuk kemudian diklasifikasi
Acara tersebut diinisiasi oleh Kementerian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Lapas itu secara resmi menjadi mitra BNI atau disebut Agen46 yang dapat melayani pembukaan buku tabungan BNI Pandai dan ATM
LEMBAGA Pemasyarakat Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang terus meningkatkan pelayan untuk para pengunjung dan anak didik lapas (andikpas
Bukan hanya salon, sebuah unit usaha penatu atau laundry juga dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar Lapas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved