Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 36 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Deputi Penindakan dan Eksekusi termasuk sejumlah penyidik dinyatakan positif covid-19. Komisi antirasuah membatasi sementara kegiatan penindakan imbas puluhan pegawai itu terkena virus korona.
"Pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi sampai hari ini sejumlah 36 pegawainya terpapar positif covid-19. KPK melakukan pembatasan kerja di kantor sementara waktu pada 23-25 Juni 2021 pada unit tersebut," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (23/6).
Imbas puluhan pegawai terpapar virus korona itu, kata Ali, kegiatan penindakan seperti pemeriksaan saksi akan dibatasi sementara. Namun, untuk pemeriksaan yang sudah terjadwal sebelumnya tetap akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Namun demikian, khusus kegiatan yang sebelumnya telah terjadwal tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," imbuhnya.
Baca juga: BKN Klaim TWK Paling Pas untuk Menguji Pegawai KPK
Hasil positif puluhan pegawai di penindakan itu didapat dari tes massal. KPK melakukan tes usap antigen kepada pegawai dan pihak-pihak lain di lingkungan komisi antirasuah yang dijadwalkan sejak Senin (21/6) hingga Jumat (25/6) mendatang. Tes dilakukan untuk memitigasi penyebaran covid-19 di Jakarta yang terus meningkat.
Ali Fikri menyampaikan pembatasan sementara di penindakan akan dilakukan untuk penyemprotan disinfektan di ruang kerja. Pegawai yang masih bekerja di kantor pada kedeputian itu juga diingatkan untuk terus mentaati protokol kesehatan.
Masih terkait mitigasi covid-19, KPK sebelumnya juga kembali memberlakukan kunjungan rumah tahanan (rutan) secara daring atau online. Layanan kunjungan oleh pihak luar secara tatap muka untuk sementara waktu dihentikan sejak Jumat (18/6) pekan lalu.
Layanan kunjungan rutan selanjutnya akan difasilitasi hanya secara daring. Kunjungan daring itu tak hanya berlaku untuk keluarga tahanan melainkan juga penasihat hukum.
Keluarga atau kerabat tahanan diberikan waktu kunjungan daring setiap Senin dan Kamis sedangkan penasihat hukum pada hari kerja di luar jadwal untuk keluarga tahanan.(OL-4)
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Budi mengatakan, kasus Meikarta yang diusut KPK sudah jelas, tanpa adanya penyitaan aset. KPK mendukung pemerintah menjadikan hunian di sana menjadi rusun.
SEBANYAK empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar calon pimpinan (capim) Lembaga Antikorupsi untuk periode 2024-2029.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berencana menggandeng mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku."
"Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"
Gugatan Ita terdaftar dengan nomor perkara: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT. Sementara itu, gugatan Hotman terdaftar dengan nomor perkara: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved