Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka sekaligus menahan empat anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 dalam kasus suap ketok palu atau pengesahan APBD Jambi 2017-2018. Empat anggota DPRD Jambi itu menjadi tersangka dalam pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat eks Gubernur Jambi Zumi Zola.
"Dari fakta-fakta persidangan KPK menaikkan perkara ini ke penyelidikan dan pada 26 Oktober 2020 naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan empat tersangka," kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/6).
Empat tersangka itu yakni Fahrurrozi, Arrakhmat Eka Putra, Wiwid Iswhara, dan Zainul Arfan. Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan keempatnya selama 20 hari ke depan.
Baca juga : Komnas HAM Sebut KPK dan BKN Beda Pandangan soal TWK
Tersangka Fahrurrozi dan Arrakhmat Eka Putra ditahan di Rutan KPK C1 Gedung ACLC, sedangkan Wiwid Iswhara dan Zainul Arfan ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Dalam kasus ini, sebelumnya KPK telah menjerat 18 orang sebagai tersangka. Selain eks Gubernur Zumi Zola, ada sejumlah pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, dan pihak swasta.
Setyo membeberkan empat tersangka baru itu diduga meminta uang pengesahan RAPBD. Mereka diduga menerima duit ketok palu senilai ratusan juta. Fahrurrozi diduga menerima Rp375 juta, Arrakmat Eka Putra Rp275 juta, Wiwid Iswhara Rp275 juta dan Zainul Arfan Rp375 juta.
Keempatnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-2)
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved