Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka sekaligus menahan empat anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 dalam kasus suap ketok palu atau pengesahan APBD Jambi 2017-2018. Empat anggota DPRD Jambi itu menjadi tersangka dalam pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat eks Gubernur Jambi Zumi Zola.
"Dari fakta-fakta persidangan KPK menaikkan perkara ini ke penyelidikan dan pada 26 Oktober 2020 naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan empat tersangka," kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/6).
Empat tersangka itu yakni Fahrurrozi, Arrakhmat Eka Putra, Wiwid Iswhara, dan Zainul Arfan. Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan keempatnya selama 20 hari ke depan.
Baca juga : Komnas HAM Sebut KPK dan BKN Beda Pandangan soal TWK
Tersangka Fahrurrozi dan Arrakhmat Eka Putra ditahan di Rutan KPK C1 Gedung ACLC, sedangkan Wiwid Iswhara dan Zainul Arfan ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Dalam kasus ini, sebelumnya KPK telah menjerat 18 orang sebagai tersangka. Selain eks Gubernur Zumi Zola, ada sejumlah pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, dan pihak swasta.
Setyo membeberkan empat tersangka baru itu diduga meminta uang pengesahan RAPBD. Mereka diduga menerima duit ketok palu senilai ratusan juta. Fahrurrozi diduga menerima Rp375 juta, Arrakmat Eka Putra Rp275 juta, Wiwid Iswhara Rp275 juta dan Zainul Arfan Rp375 juta.
Keempatnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-2)
Saat ditanya apakah Sudewo bakal dipanggil ke Kemendagri, Bima menyebut pihaknya masih melakukan komunikasi.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Klaster makelar kasus, yakni Zarof Ricar dan Ronny Bara Pratama, putra Zarof Ricar. Keempat, klaster aparat penegak hukum yang diduga melakukan perintangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved