Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BARISAN Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) di Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong gerakan referendum terbatas pada konstitusi 1945 tentang masa jabatan presiden. Upaya tersebut mendapat respon luas dari masyarakat.
Gerakan ini dipelopori oleh aktivitas seperti Pius Rengka, Imanuel Blegur, dan Hadi Djawas. Plt Ketua Umum BaraJP, Utje Gustaaf Patty mendukung penuh aspirasi warga NTT tersebut.
"Yang namanya aspirasi, harus mendapat tempat. Apalagi ini bukan aspirasi yang merusak, tetapi aspirasi yang dilandasi kecintaan rakyat terhadap pemimpin Republik ini. Saya punya saudara-saudara di NTT merasa bahwa Pak Jokowi punya kecintaan yang besar terhadap rakyat NTT sehingga kami mendukung penuh aspirasi itu, dan saya rasa itu sah-sah saja," kata Utje Gustaaf Patty, Kamis (17/6).
Menurut Utje, aspirasi serupa bukan hanya datang dari masyarakat di NTT
tetapi daerah lain juga menggelorakan semangat referendum yang sama. "Daerah lain juga punya kehendak yang sama, tinggal tunggu momentumnya saja. Mungkin NTT yang jadi pelopor, apalagi warga lain di bagian Indonesia Timur. Sebagai pemimpin relawan Jokowi, saya apresiasi sekali semangat tersebut," katanya.
Utje juga menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam momentum Deklarasi Komite Penyelenggara Referendum Terbatas pada Konstitusi 1945 NTT pada 21 Juni 2021 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Presiden Joko Widodo.
"Saya pasti hadir di Kupang pada tanggal 21 Juni nanti dan aspirasi murni dari masyarakat ini harus dilakukan dengan tetap mematuhi prokes dan dengan cara-cara yang bermartabat, sehingga seluruh masyarakat di Republik ini tahu bahwa masyarakat kita di NTT bersyukur mendapat seorang pemimpin yang luar biasa seperti Pak Jokowi," ujarnya.
Ia menambahkan, ketika masyarakat NTT tertimpa bencana belum lama ini, dan semua warga terpukul berada di titik nadir, Presiden Jokowi datang memulihkan kesabaran dan kebatinan warga NTT. "Saya berterima kasih kepada masyarakat NTT yang sudah menggagas ini dan saya juga tahu bahwa dukungan luar biasa datang dari Pak Gubernur dan saya angap ini luar biasa dan saya bangga terhadap saudara-saudari saya di NTT," sebut Utje.
Dikatakan Utje, Presiden Jokowi sangat taat pada konstitusi, sehingga jika konstitusi berubah maka pak Jokowi pasti taat pada konstitusi seperti yang tengah digelorakan oleh warga NTT saat ini melalui referendum.
"Saya melihat Pak Jokowi tidak akan marah atau apa, karena ini aspirasi dari masyarakat. Jadi nanti kalau ini menjadi ranah DPR dan MPR itu persoalan lain, tetapi ini aspirasi yang patut mendapat tempat untuk diperjuangkan karena saya punya keyakinan bahwa ini juga akan mencegah perpecahan antar anak bangsa," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat di NTT tengah menggelorakan semangat referandum sebagai mekanisme politik biasa untuk memurnikan kembali kedaulatan rakyat tentang masa jabatan Presiden. Namanya, Komite Penyelenggara Referendum Terbatas pada Konstitusi 1945 NTT.
Komite yang dipimpin Pius Rengka dan sejumlah nama dalam tim inti diantaranya Dr. Imanuel Blegur, Caroline Noge, Hadi Djawas, Clarita R. Lino dan sejumlah aktivis peduli demokrasi lainnya itu telah dibentuk pada Kamis 29 April 2021 silam.
Tidak tanggung-tanggung, jaringan Komite Penyelenggara Referendum Terbatas ini, semakin merambah luas hingga ke kabupaten, kecamatan dan pelosok desa di NTT.
Ketua Komite Penyelenggara Referendum Terbatas, Pius Rengka menyebut, gagasan pembentukan Komite Penyelenggara Referendum ini sesungguhnya bukan muncul dadakan. "Gagasan ini lahir tergoda dan tergelitik sangat serius diawali setelah tim penggagas mencermati aspirasi sangat kuat dan luas masyarakat NTT
untuk mengubah ketentuan pasal konstitusi yang mengatur tentang periodesasi dan batas masa jabatan presiden Indonesia," sebut Pius Rengka.
Disebutkan Pius, Komite ini dibentuk atas inisiatif beberapa elemen masyarakat setelah mencermati dengan sangat serius aspirasi rakyat NTT. Amat sangat luas tertangkap opini yang meminta agar batasan masa jabatan presiden perlu serius dikoreksi.
"Koreksi atas batasan masa jabatan itu muncul kian marak menyusul kunjungan beruntun selama 10 kali Presiden Jokowi ke NTT di masa kepemimpinan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef A. Naesoi," sebutnya. (OL-13)
Baca Juga: Sejumlah Jalan di Bandung Dibuka-Tutup Imbas Kasus Covid-19 Naik
Timor Timur memang sudah merdeka dan bukan menjadi bagian dari Indonesia. Berikut beberapa fakta menarik terkait integrasi dan referendum Timor Timur.
Perjalanan Timor Timur menjadi Timor Leste memiliki sejarah yang cukup panjang. Simak sepintas sejarahnya.
HARI Integrasi Timor Timur merupakan salah satu hari peringatan nasional di Indonesia. Ini sejarah dan kronologi integrasi Timor Timur.
OTORITAS Venezuela mengklaim 95% pemilih dalam referendum tidak mengikat menyetujui klaim Essequibo yang dimiliki Guyana.
Membela perjuangan Palestina menjadi prioritas utama Iran sejak berdirinya Republik Islam pada 1979. Ini ditegaskan Presiden Iran Ebrahim Raisi.
Dengan hasil suara 143 berbanding 5, Majelis Umum PBB menolak upaya pencaplokan empat wilayah Ukraina oleh Rusia melalui referendum,
SEJUMLAH pakar hukum tata negara, praktisi hukum, politisi, tokoh pergerakan, dan akademisi, mengajak semua pihak untuk melawan upaya perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan pemilu
Hasto menyebut PDIP masih satu nafas dengan Presiden RI Joko Widodo, yakni menolak penundaan pemilu
“Pernyataan hari ini meminta para Menteri untuk tidak membahas terkait itu. Artinya secara konkret persoalan itu dilupakan saja, karena kita juga sedang dalam masa kritis-kritis."
Miya menegaskan ide penundaan pemilu sangat berbahaya dan rentan disusupi agenda pemberian wewenang bagi MPR untuk mulai menyusun Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
PERPINDAHAN Ibu Kota Negara (IKN) merupakan kepentingan nasional yang super besar.
Menurut Sugiono, perintah konstitusi sudah jelas bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved