Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SOLUSI hibah lahan baru untuk pembangunan Gereja Yasmin dianggap bertentangan dengan dengan hukum dan tidak menyelesaikan persoalan. Pengurus dan jemaat GKI Yasmin Bona Sigalingging menyebut Wali Kota Bogor melakukan kebohongan publik.
"Serah terima akta hibah yang dilakukan Bima Arya di atas sama sekali bukan merupakan tindakan hukum yang diperintahkan oleh Mahkamah Agung dan Ombudsman kepada Wali Kota Bogor," ujar Bona, Selasa (15/6).
Bona menegaskan bahwa kasus GKI Yasmin belum selesai. Pasalnya GKI Yasmim yang berlokasi di Jalan K.H Abdullah Bin Nuh Kav 31, Taman Yasmin Bogor masih disegel. Bahkan IMB Gedung GKI Yasmin masih belum aktif sebagaimana putusan MA.
Bona menuturkan penyelesaian kasus GKI Yasmin dapat dilakukan melalui implementasi putusan MA nomor 127 PK/TUN/2009 tanggal 9 Desember 2010 serta menjalankan rekomendasi wajib dari Ombudsman Tahun 2011.
"Yang paling gampang untuk menilai atau selesai atau tidaknya kasus GKI Yasmin adalah apakah IMB Gereja GKI Yasmin sebagaimana dikatakan dalam putusan MA tingkat peninjauan kembali dan juga diinggung di dalam rekomendasi wajib Ombudsman 2019 itu sudah kembali berlaku," tandasnya.
Dalam kasus GKI Yasmin IMB gereja yang berlokasi di JL KH Abdullah bin Nuh Kav 31 Taman Yasmin Kota Bogor ini dicabut sepihak oleh Wali Kota Bogor terdahulu, Diani Budiarto, pada tahun 2011. Pemkot Bogor sebelumnya membekukan IMB pendirian GKI di dekat perumahan Yasmin itu pada 2008.
Adapun putusan PK MA Nomor 127 PK/TUN/2009 menyatakan sahnya IMB gereja GKI Yasmin. Sementara Rekomendasi wajib Ombudsman RI pun, bernomor 0011/REK/0259.2010/BS-15/VII/2011 menyatakan hal serupa.
Bona beranggapan putusan pengadilan tentang GKI Yasmin yang sudah berkekuatan hukum tetap tak dapat dibatalkan oleh Bima Arya dengan Akta Hibah Tanah yang diserahkan kepada pengurus GKI Pengadilan.
"Akta perjanjian hibah tanah tersebut tidak dapat menganulir putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Bona.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menyerahkan hibah lahan kepada Gereja Kristen Indonesia Pengadilan. Kebijakan menandai penyelesaian polemik perizinan pembangunan tempat ibadah yang selama ini dikenal dengan nama GKI Yasmin, yang telah berlangsung selama 15 tahun.
Penyerahan hibah lahan seluas 1.668 meter persegi dilakukan Wali Kota Bogor Bima Arya kepada Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor Krisdianto, Minggu (13/6). Penandatanganan berita acara serah terima hibah lahan dilakukan di Kantor Sekretariat GKI Pengadilan, Jalan Pengadilan Nomor 35, Kelurahan Pabaton, Kota Bogor. (OL-8)
WACANA Kota Tangerang untuk memisahkan diri dari Provinsi Banten dan bergabung membentuk calon provinsi baru lewat pemekaran wilayah menyeruak.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan diskusi khusus dengan MK untuk membahasPSU berulang
Bima mengatakan, Lucky saat ini tengah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri yang terpisah dari Kantor Kemendagri.
Pertemuan ini disebut-sebut akan membahas terkait perjalanan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tanpa izin.
Hal itu disampaikan Bima dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/4), setelah bersilaturahmi ke kediaman pribadi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menghadiri acara open house yang diselenggarakan Ketua MPR RI Ahmad Muzani di rumah dinasnya.
Dialog antaragama merupakan sarana yang sangat penting bagi mahasiswa untuk meningkatkan daya kritis, membangun hubungan antaragama yang baik dan bermakna.
KETUA Umum Ahlulbait Indonesia (ABI) Zahir Yahya menilai untuk menghadapi tantangan di Indonesia yang kompleks, Islam dan kebangsaan harus berjalan beriringan.
Universitas Nusa Cendana dianggap paling menarik dan terpilih menjadi role model untuk implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Perpanjangan Operasi Madago Raya merupakan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulteng.
Komnas Perempuan menyayangkan keberadaan aparatur pemerintah dan penegak hukum namun terindikasi justru semakin memperkeruh keadaan dan tidak menerima penjelasan korban.
SEBANYAK 700 warga Gading Nias Residences bergabung dalam kegiatan halal bihalal yang diselenggarakan untuk menjalin hubungan yang erat dan penuh semangat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved