Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

MI Kasus ASABRI Turut Bermain di Korupsi Jiwasraya

Tri Subarkah
15/6/2021 13:05
MI Kasus ASABRI Turut Bermain di Korupsi Jiwasraya
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah(MEDCOM.ID)

BABAK baru penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) telah dimulai. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah menyebut pihaknya sedang menyisir aliran transaksi dan bukti percakapan dari perusahaan manajer investasi (MI) yang terlibat dalam rasuah tersebut.

"Yang jelas lagi persiapan untuk korporasi. Itu butuh data masih banyak. Contohnya rekening trasaksi juga bukti percakapan, itu belum dipenuhi. Yang jelas anak-anak (penyidik) percepat," kata Febrie saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (14/6) malam.

Menurut Febrie, sebagian perusahaan MI yang terlibat dalam kasus ASABRI sebelumnya juga menjadi terdakwa dalam perkara megakorupsi di Asuransi Jiwasraya. Dalam perkara itu, penyidik Kejagung menetapkan 13 MI sebagai tersangka dan saat ini sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Ada sebagian yang kena di Jiwasraya, kemudian di kasus ini juga bertransaksi dengan ASABRI," terang Febrie.

Irisan kedua kasus itu juga terejawantahkan pula dengan terlibatnya dua terdakwa perkara Jiwasraya, yaitu Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka di kasus ASABRI.

Penyidik Korps Adhyaksa sampai saat ini masih melacak aset-aset dari para tersangka yang diduga kuat bersumber dari hasil korupsi ASABRI. Teranyar, Febrie menyebut aset sitaan telah mencapai di angka Rp14 triliun dari total kerugian negara Rp22,78 triliun.

"Ada tambahan aset, saham TRAM di SMRU yang kalau ditotal Rp325 miliar. TRAM punya Heru Hidayat," jelasnya.

Selain Benny dan Heru, ada tujuh orang lagi yang ditersangkakan dalam kasus ASABRI. Dua di antaranya merupakan mantan Direktur Utama ASABRI, yaitu Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya.

Sementara sisanya adalah Bachtiar Effendi selaku Direktur Keuangan ASABRI 2008-2014; Hari Setiono selaku Direktur ASABRI 2013-2014 dan 2015-2019; Ilham W Siregar selaku Kepala Divisi Investasi ASABRI 2012-2017; Lukman Purnomosidi selaku Direktur Utama PT Prima Jaringan; dan Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation.

Kejagung telah menyelesaikan pemberkasan ketujuh tersangka. Tahap berikutnya, mereka akan segera menjalani persidangan di pengadilan tingkat pertama. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya