Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti Kapolda dan Kapolres se Indonesia terkait maraknya aksi pungutan liar (pungli) atau pemalakan yang dilakukan preman. Kapolda dan Kapolres yang memelihara premanisme di wilayah mereka bakal ditegur.
"Kalau belum action juga, saya, selaku Kapolri, yang akan tegur, ini juga bagian dari program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dalam Presisi yang harus ditindaklanjuti seluruh anggota dan jajaran di lapangan," kata Listyo dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/6).
Maka itu, Listyo menginstruksikan seluruh jajarannya di wilayah untuk menindak aksi premanisme dan pelaku kejahatan konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat. Menurut dia, hal itu sudah menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Bukan via Situs Korlantas, ini Aplikasi Cara Perpanjang SIM Online
Listyo meminta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kapolda di sejumlah wilayah bergerak cepat melakukan penindakan yang tegas kepada para pelaku kejahatan.
Menurut dia, itu dapat dilakukan setelah menerima aduan dari masyarakat terkait adanya gangguan kriminalitas.
"Baik yang dilakukan preman, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), tukang palak dan peras, serta para pelaku kejahatan konvensional lainnya untuk segera diberantas habis," ujar mantan Kapolda Banten itu.
Listyo mengaku bakal langsung memantau seluruh jajarannya dalam pemberantasan pelaku kejahatan atau pun premanisme. Maka itu, anggota tidak bisa berbohong.
"Saya akan ikuti perkembangan di lapangannya apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum," ucap Listyo.
Terlepas dari itu, Listyo mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi pengaduan masyarakat (Dumas) Presisi dan layanan Hotline 110. Masyarakat dapat melapor apabila menerima perlakuan meresahkan dari oknum-oknum masyarakat.
"Apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan terkait kamtibmas dan kriminalitas, bisa hubungi nomor tersebut untuk segera bisa direspon anggota di lapangan," ujar jenderal bintang empat itu.
Sebanyak 49 preman ditangkap Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara karena melakukan aksi pungli. Para pelaku dijerat Pasal 368 KUHPidana. Semuanya terancam penjara sembilan tahun. (OL-1)
Pembangunan renovasi bangunan rutilahu milik almarhum dikerjakan setelah terlebih dulu dilakukan survei dan kajian.
Mutasi dan rotasi jabatan juga disebut hal dinamis dalam tubuh Polri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri resmi mengumumkan tujuh nama anggota polisi yang diduga terlibat dalam tragedi penabrakan dan pelindasan pengemudi Ojol Affan Kurniawan.
Kapolri juga akan melantik Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Adi Deriyan Jayamarta.
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Jumlah penumpang di Pelabuhan Tanjung Kalian pada 2025 mengalami peningkatan sebanyak 21.000 atau naik 20% dibandingkan tahun lalu
Selain pengaturan di lapangan, Kapolresta Pati juga menekankan pentingnya penyampaian informasi kondisi lalu lintas kepada masyarakat secara cepat melalui kanal resmi.
Komisaris Besar Polisi Sumarni, yang merupakan istri dari Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, kini resmi menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi.
KEPOLISIAN Republik Indonesia menarik lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi jabatan Kapolres di sejumlah wilayah. Lembaga Antirasuah mengapresiasi promosi itu.
Tanggung jawab pendidikan tidak hanya dilakukan Kementerian Pendidikan dan agama saja, tetapi melibatkan semua pihak supaya mencapai Indonesia emas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada Kapolres yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada 26 Juni 2025.
Surat Telegram ST/2274/XI/Kep.2024, ST/2276/XI/Kep.2024, ST/2277/XI/Kep.2024, ST/2278/XI/Kep.2024. Keempat surat telegram ini terbit pada Minggu (29/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved