Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Firli: KPK Berkomitmen Menyita Harta Koruptor untuk Negara

Muhamad Fauzi
11/6/2021 08:30
Firli: KPK Berkomitmen Menyita Harta Koruptor untuk Negara
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri(Antara)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pihaknya melaksanakan komitmen mengembalikan kerugian negara dengan cara menyita seluruh harta milik para  koruptor.

"Tujuan penegakan hukum bukan hanya menghukum pelaku korupsi dengan pemidanaan badan, melainkan juva pengembalian aset atau asset recovery sebanyak-banyaknya," kata Firli dalam keterangannya, Jumat (11/6).

Firli mengatakan itu untuk menegaskan penyitaan aset mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara oleh KPK. KPK menyita harta Agung berupa tanah dan bangunan total sekuas 16.095 meter persegi.

Agung terbukti menerima suap Rp1,3 miliar sebagai imbalan  pemberian beberapa paket pekerjaan konsultan perencanaan dan pengawasan pada Dinas PUPR Lampung Utara tahun anggaran 2017 ke Candra Safari. Juga pemberian paket pekerjaan pembangunan Pasar Tata Karya Kecamatan Abung Surakarta dan pembangunan Pasar Tradisional Comok Sinar pada Dinas Perdagangan Lampung Utara Tahun 2019 ke Hendra Wijaya Saleh alias Eeng. Agung juga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan bertentangan dengan tugas dan kewajibannya senilai Rp 100 miliar. Gratifikasi itu diterima Agung dalam kurun 2015-2019.

Firli menambahkan penyitaan aset koruptor merupakan bagian straregi pemberantasan korupsi yang diterapkan KPK saat ini. Strategi itu  meliputi  pendidikan dan peningkatan peran masyarakat supaya org tidak mau melakukan korupsi (budaya anti korupsi), strategi pencegahan dengan perbaikan sistem sehingga tidak ada peluang dan ksempatan utk melakukan korupsi (sistem baik, tidak bisa korupsi), dan strategi penegakan hukum untuk pemidanaan badan dan pengembalian kerugian negara supaya orang takut melakukan korupsi. (RO/OL-13)

Baca Juga: Haris Azhar: Inkonsistensi Penegakan Hukum bikin Investor Hengkang



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya