Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Operator Ihsan Yunus Bantah Terima Uang dari Vendor Bansos

Tri Subarkah
09/6/2021 19:15
Operator Ihsan Yunus Bantah Terima Uang dari Vendor Bansos
Perantara anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara membawa barang bukti sepeda Brompton saat rekonstruksi perkara.(Antara/Sigid Kurniawan.)

SAKSI sidang rasuah bansos sembako covid-19, Agustri Yogasmara, menyebut dirinya menolak pemberian uang dari salah satu vendor penyedia bansos, yakni Direktur PT Andalan Pesik International Rocky Josep Pesik. Yogas merupakan mantan pegawai Bank Muamalat yang juga disebut-sebut sebagai operator anggota DPR Fraksi PDIP.

"Waktu itu saudara Rocky pernah kasih ke saya, tepatnya di kantor saya di parkiran Bank Muamalat. Namun saat itu saya tolak," kata Yogas di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/6).

Penolakan disebabkan karena Yogas sempat mendengar dari rekannya bahwa Rocky sedang diperiksa oleh BPKP terkait pengadaan bansos sembako. Audit BPKP menemukan ada kelebihan harga yang dikeluarkan Kemensos kepada para vendor.

"Saya mikir takut saja. Saat itu sudah mau diserahkan di mobil, tapi saya enggak ambil. Saya tolak," akunya.

Yogas menyebut Rocky menjanjikan uang kepada dirinya karena gagal membeli goodie bag sebagai pembungkus sembako dari dirinya. Sebelumnya, Rocky berjanji akan membeli goodie bag jika dipilih menjadi vendor bansos. Namun, Kemensos mengarahkan untuk membeli goodie bag dari PT Sritex.

Kesaksian Yogas bertolak belakang dengan pernyataan Rocky yang sebelumnya juga dihadirkan di ruang sidang. Menurut Rocky, atas pengerjaan 115 ribu paket yang dilakukan, ia harus memberikan 40% dari keuntungan yang diperoleh kepada Yogas dan Iman Ikram, adik Ihsan. "Total yang saya berikan Rp670 juta," aku Rocky.

Menurut Rocky, pemberian uang kepada Yogas dilakukan di halaman parkir Bank Muamalat. Selain fee 40%, Rocky juga mengaku keduanya juga meminta fee untuk Juliar Peter Batubara, Menteri Sosial saat itu. "Fee sebesar 5% dari nilai proyek," ungkap Rocky.

Sementara itu, Yogas membantah ada permintaan fee kepada Rocky untuk Juliari. Dalam sidang sebelumnya, pejabat pembuat komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso membenarkan ada pembagian paket yang dikoordinasikan oleh Ihsan maupun anggota DPR dari Fraksi PDIP lain, Herman Hery.

 

Menurut Matheus, Ihsan mengoordinasikan 400 ribu paket sembako dari para vendor. Nama Yogas dan Iman disebut sebagai operator yang melaksanakan pembagian paket serta penarikan fee dari vendor yang dikoordinasikan Ihsan. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya