Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

MenPAN-RB: KPI dan Dewan Pers Bukan dari 10 LNS yang Dibubarkan

Indriyani Astuti
09/6/2021 13:40
MenPAN-RB: KPI dan Dewan Pers Bukan dari 10 LNS yang Dibubarkan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo(MI/ Irfan)

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada rencana pemerintah membubarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ataupun Dewan Pers. Hal itu dikonfirmasi Tjahjo merespons spekulasi di media mengenai hal tersebut.

MenPAN-RB, dalam keterangannya, Rabu (9/6), menyampaikan bahwa baik KPI maupun Dewan Pers bukan merupakan lembaga non struktural yang akan dibubarkan. Dalam keterangannya, terdapat 10 Lembaga Nonstruktural (LNS) yang telah diusulkan untuk dibubarkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 112/2020.

Sepuluh LNS yang diusulkan untun dibubarkan yaitu Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.

Usulan tersebut, sudah diajukan kepada Presiden melalui surat No. SR/02/M.KT.01/2020 tgl 7 Agustus 2020 dan telah disampaikan surat No. SR/03/M.KT.01/2020 tgl 16 September 2020 kepada Menteri Sekretariat Negara terkait paraf rancangan Peraturan Presiden. Lembaga non struktural tersebut, akan diintegrasikan fungsi dan tugasnya ke dalam kementerian terkait. (OL-13)

Baca Juga: Triwulan I 2021, GRP Cetak Laba Bersih US$ 7.40 Juta



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya