Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Usut Kasus Pajak, KPK Periksa Pegawai Bank Panin

Dhika Kusuma Winata
08/6/2021 14:28
Usut Kasus Pajak, KPK Periksa Pegawai Bank Panin
Angin Prayitno Aji, mantan Ditjen Pajak Kemenkeu, yang terjerat kasus suap pajak.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi dalam penyidikan kasus suap pajak di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Adapun sejumlah saksi yang dipanggil merupakan pegawai PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin).

"Tim penyidik KPK mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka APA (Angin Prayitno)," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (8/6).

Sejumlah saksi yang dipanggil dari Bank Panin, yakni Kepala Bagian Financial Accounting Hadi Darna, tiga staf bagian pajak bernama Hendi, Tikoriaman dan Edryoko Dwi Hardono, berikut Kepala Biro Administrasi Keuangan Marlina Gunawan.

Baca juga: KPK Tetapkan Angin Prayitno Tersangka Kasus Suap Pajak

Dalam kasus tersebut, KPK mengumumkan enam tersangka. Rinciannya, eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji dan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani.

Kemudian, ada kuasa wajib pajak Veronika Lindawati, serta tiga konsultan pajak Ryan Ahmad Ronas, Aulia Imran Maghribi dan Agus Susetyo, yang ditetapkan tersangka.

Baca juga: Kemenkeu Jamin Data Pemeriksaan Pajak 2016-2017 Aman

Dalam kasus suap pemeriksaan perpajakan 2016 dan 2017, Angin Prayitno diduga menerima suap Rp50 miliar lebih dari tiga perusahaan, yakni PT Jhonlin Baratama, Bank Panin dan PT Gunung Madu Plantations.

Angin diduga menerima uang atas rekayasa pemeriksaan pajak tiga perusahaan. Rinciannya, Rp15 miliar diterima kurun waktu Januari-Februari 2018. Uang itu diserahkan oleh Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi selaku perwakilan PT Gunung Madu Plantations.

Lalu, penerimaan Sin$500 ribu pada pertengahan 2018, yang diserahkan Veronika selaku perwakilan Bank Panin. Penyerahan itu baru sebagian dari total komitmen Rp25 miliar. Pada periode Juli-September 2019, uang sebesar Sin$3 juta diserahkan Agus Susetyo sebagai perwakilan PT Jhonlin Baratama.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya