Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan kasus korupsi proyek jalan di Kabupaten Bengkalis, Riau, dengan tersangka Komisaris PT Arta Niaga Nusantara Handoko Setiono dan Direktur PT Arta Niaga Nusantara Melia Boentaran. Pasangan suami istri itu akan segera disidangkan.
"Tim penyidik telah menyelesaikan pemberkasan perkara tersangka HS (Handoko) dkk, yang dilanjutkan dengan melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim JPU," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (5/6).
Tim jaksa KPK segera menyusun surat dakwaan dalam waktu 14 hari. Berkasnya kemudian dilimpahkan ke pengadilan. Rencananya, sidang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Kedua tersangka juga masih ditahan selama 20 hari ke depan hingga 23 Juni 2021.
Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bengkalis
Saat ini, tersangka Handoko Setiono ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur sedangkan Melia Boentaran ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Handoko dan Melia diduga terlibat dalam proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil Tahun Anggaran 2013-2015.
Dalam proyek itu, diduga ada manipulasi terkait pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan. Proyek tersebut diprediksi merugikan keuangan negara Rp156 miliar. Keduanya juga diduga memberi uang, agar perusahaannya bisa mendapat proyek.
KPK juga menetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka. Dia sudah divonis bersalah di pengadilan, lantaran menerima suap Rp5,6 miliar terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.
Baca juga: Kapolri: 146 Ribu Anggota Bakal Dibangunkan Rumah
Dalam pengembangannya, KPK menetapkan 10 tersangka baru dalam kasus tersebut. Di antaranya, mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis M Nasir dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pemkab Bengkalis Tirtha Adhi Kazmi.
Kemudian, ada delapan orang lain, yakni kontraktor proyek Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus dan Suryadi Halim alias Tando. Mereka ditetapkan tersangka karena diduga melakukan melakukan kongkalikong di empat paket proyek pembangunan jalan di Bengkalis.(OL-11)
Indonesia, sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, tengah giat memodernisasi sektor logistik untuk mendukung pertumbuhan industri nasional.
Kawasan Canggu kian dilirik investor dunia sebagai aset investasi potensial, tak hanya untuk masa kini tetapi juga jangka panjang.
DPD RI masih menghadapi kesenjangan yang lebar baik dalam hal kapasitas SDM, infrastruktur, maupun regulasi digital.
PingCAP mengumumkan perluasan kolaborasi strategis dengan Microsoft. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat adopsi infrastruktur data modern
Kedaulatan ekonomi digital Indonesia semakin penting di tengah laju digitalisasi dan ketidakpastian global.
Kegiatan preservasi jalan bukan hanya tambal sulam, melainkan langkah jangka panjang menjaga kualitas infrastruktur.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved