Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya penarikan tiga perwira menengah (pamen) yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditarik kembali ke institusi Polri. Penarikan tiga anggota itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/1109/V/KEP/2021.
"Iya benar surat telegram itu," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (2/6).
Surat itu ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan. Surat terbit Senin (31/5). Adapun, ketiga anggota yang dirotasi dari KPK ialah Kompol Edwar Zulkarnain dan Kompol Petrus Parningotan Silalahi. Keduanya ditarik menjadi Pamen di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, satu lainnya ialah Kompol Ardian Rahayudi. Ardian ditarik dari KPK untuk menjadi Pamen di SSDM Polri.
Tidak ada nama penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju. Padahal, Majelis Etik Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) memutuskan memberhentikan Stepanus secara tidak hormat dari jabatannya sebagai pegawai KPK.
"Menghukum terperiksa dengan sanksi berat berupa diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai KPK," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean membacakan putusan Majelis Etik Dewas KPK, Senin (31/5).
Baca juga: Kapolri Kembali Lakukan Rotasi di Jajaran Pati
AKP Stepanus Robin terbukti bersalah. Dia telah menyalahgunakan surat penyidik untuk kepentingan pribadi dan menyalahgunakan tanda pengenal insan komisi sebagaimana diatur Pasal 4 ayat 2 huruf a, b dan c Undang-Undang Dewas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penindakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku.
AKP Stepanus diduga menerima suap Rp1,3 miliar dari Rp1,5 miliar yang dijanjikan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. AKP Stepanus, Syahrial, dan advokat Maskur Husain ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.(OL-5)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved