Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PADA Hari Pancasila 2021, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan sejumlah rotasi di jabatan perwira tinggi (Pati).
Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) nomor ST/1129/VI/KEP./2021 tanggal (1/6/2021) yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri.
"Mutasi biasa," papar Kadiv Humas Irjen Argo Yuwono, Selasa (1/6).
Adapun Jabatan Koorsahli Kapolri Irjen Martuani Sormin dimutasi untuk bertugas menjadi Pati Sahli Kapolri. Adanya rotasi ini lantaran Martuani akan melalui masa pensiun.
Kemudian, jabatan Koorsahli akan diisi oleh Kapolda Bengkulu Irjen Teguh Sarwono.
Sementara posisi Kapolda Bengkulu akan diisi oleh Brigjen Guntur Setyanto yang sebelumnya menjabat Kapuslitbang Polri.
Rotasi juga diberlakukan terhadap Wakapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Asby Mahyuza yang diangkat menjadi Karotekkom DIV TIK Polri.
Posisi Wakapolda NTB bakal diisi oleh Brigjen Ruslan Aspan. Ruslan sebelumny bertugas sebagai Karojianbang Lemdiklat Polri.
Kemudian salah satu perwira tinggi yang dimutasi adalah Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi, Kombes M Iqbal Alqudusy.
Iqbal yang menjabat Kabag Produk Kreatif Biro Multimedia Div Humas Polri ini diangkat menjadi Kabid Humas Polda Jawa Tengah. (OL-4)
Abraham menduga pelaporan terhadap dirinya upaya untuk mengkriminalisasi. Termasuk, membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.
Gubernur Jambi Al Haris melaporkan jumlah kejadian karhutla di Provinsi Jambi periode Januari hingga 26 Juli 2025 yakni 110 kejadian. Dengan luasan areal terbakar menembus 421,77 hektare
Operasi dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif.
Hotman akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Pasalnya, ia merupakan pihak yang bersitegang dengan Razman saat persidangan di PN Jakut pada Kamis (6/2).
Tessa mengatakan, penegak hukum tidak boleh mengusut kasus yang sama jika mengacu pada aturan yang berlaku.
Karim mengatakan ke-18 anggota itu akan menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) pekan depan. Dia memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap belasan oknum polisi tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved