Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin membenarkan pihaknya sedang mendalami seorang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pendalaman dilakukan karena oknum BPK tersebut diduga menghalangi penyidikan kasus mengakorupsi pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya (persero).
"Saya jawab, ya, ada. Masih dalam pendalaman, kita tunggu," singkat Burhanuddin di Jakarta, Senin (31/5).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menegaskan lembaga auditor negara hanya menyerahkan satu laporan mengenai kerugian negara di kasus Jiwasarya kepada Kejagung. Laporan tersebut jelas menunjukkan adanya perbutan melawan hukum yang menyeret enam orang sebagai terdakwa.
Terkait anak buahnya yang terseret dalam kasus Jiwasraya karena menghalangi penyidikan, Agung hanya meminta masyarakat untuk menunggu perkembangan selanjutnya.
"Menurut pendapat saya, kita tunggu perkembangan selanjutnya. Tapi penting untuk kami sampaikan sejauh ini, inilah informasi yang bisa kami ungkap ke publik. Jadi bukan tidak ada, tapi ini adalah informasi yang bisa kita ungkap ke publik," jelas Agung.
Terpisah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah enggan menyebutkan inisial oknum auditor BPK yang dimaksud.
"Hanya pendalaman saja, ada anggota BPK yang melakukan dugaaan menghalang-halangi penyidikan," kata Febrie.
Diketahui, kerugian keuangan negara yang timbul dari megakorupsi Jiwasraya mencapai Rp16,807 triliun. Tiga dari enam nam orang yang terseret dalam kasus tersebut antara lain Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Sisanya adalah mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan. Di pengadilan tingkat pertama, seluruh terdakwa divonis pidana penjara seumur hidup. Saat ini, perkara itu dibawa ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung. (Tri/OL-09)
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain, hal itu untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved