Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin membenarkan pihaknya sedang mendalami seorang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pendalaman dilakukan karena oknum BPK tersebut diduga menghalangi penyidikan kasus mengakorupsi pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya (persero).
"Saya jawab, ya, ada. Masih dalam pendalaman, kita tunggu," singkat Burhanuddin di Jakarta, Senin (31/5).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menegaskan lembaga auditor negara hanya menyerahkan satu laporan mengenai kerugian negara di kasus Jiwasarya kepada Kejagung. Laporan tersebut jelas menunjukkan adanya perbutan melawan hukum yang menyeret enam orang sebagai terdakwa.
Terkait anak buahnya yang terseret dalam kasus Jiwasraya karena menghalangi penyidikan, Agung hanya meminta masyarakat untuk menunggu perkembangan selanjutnya.
"Menurut pendapat saya, kita tunggu perkembangan selanjutnya. Tapi penting untuk kami sampaikan sejauh ini, inilah informasi yang bisa kami ungkap ke publik. Jadi bukan tidak ada, tapi ini adalah informasi yang bisa kita ungkap ke publik," jelas Agung.
Terpisah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah enggan menyebutkan inisial oknum auditor BPK yang dimaksud.
"Hanya pendalaman saja, ada anggota BPK yang melakukan dugaaan menghalang-halangi penyidikan," kata Febrie.
Diketahui, kerugian keuangan negara yang timbul dari megakorupsi Jiwasraya mencapai Rp16,807 triliun. Tiga dari enam nam orang yang terseret dalam kasus tersebut antara lain Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Sisanya adalah mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan. Di pengadilan tingkat pertama, seluruh terdakwa divonis pidana penjara seumur hidup. Saat ini, perkara itu dibawa ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung. (Tri/OL-09)
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru akan menelusuri kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan Pertamina.
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus menjadi instrumen hukum yang progresif dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia (HAM).
JAKSA Agung ST Burhanuddin menepis isu yang menyebutkan bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Dia menegaskan kabar itu tidak benar.
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Menurut Ismail, sekarang ini yang dibutuhkan pemerintah dalam kerangka pemberantasan korupsi adalah soliditas dan sinergitas instansi penegak hukum.
Burhanuddin menganggap hoaks itu sebagai isu miring biasa. Saat ini, Jaksa Agung tetap bekerja memberikan arahan kepada bawahannya.
Usman mendesak agar komisi I DPR turut memanggil Panglima TNI untuk meminta penjelasan terkait urgensi dan signifikansi penggerakan personel di kejaksaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved