Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ini Rangkaian Acara Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN, Hari Ini

Candra Yuri Nuralam
01/6/2021 06:39
Ini Rangkaian Acara Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN, Hari Ini
Logo Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta.(MI/Susanto)

SEBANYAK 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos tes wawasan kebangsaan akan dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada hari ini, Selasa (1/6). Pelantikan akan dilakukan pada pukul 13.30 WIB.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri mengatakan pelantikan itu akan berlangsung di Gedung Juang KPK. Pelantikan juga bisa disaksikan melalui akun YouTube resmi milik KPK.

"Rangkaian pelantikan terdiri dari pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji pegawai negeri sipil (PNS) dan sumpah atau janji jabatan pimpinan tinggi madya, jabatan pimpinan tinggi pratama dan administrator," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (1/6).

Baca juga: Hendak Diperiksa KPK, Bawahan Anies Mengaku Sakit

Hanya 53 orang yang akan hadir dalam pelantikan di markas KPK. Sebanyak 53 orang itu merupakan perwakilan pegawai dan pejabat struktural di tiap divisi KPK.

"Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran," ujar Ali.

Sebanyak 1.274 pegawai KPK dinyatakan lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Namun, hanya 1.271 orang yang akan dilantik menjadi ASN.

Satu orang yang lolos memundurkan diri dari KPK. Satu lagi meninggal, dan yang satu lagi gagal tes saat hasilnya diperiksa ulang.

Mereka semua akan dilantik menjadi ASN pada 1 Juni 2021. Tepatnya pada Hari Lahirnya Pancasila.

"Secara simbolik untuk menyatakan bahwa pegawai KPK pancasilais," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, 30 Mei lalu. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya