Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Hampir Setahun Prabowo Absen Rapat, DPR: Apa Perlu Panggil Paksa?

Putra Ananda
31/5/2021 17:46
Hampir Setahun Prabowo Absen Rapat, DPR: Apa Perlu Panggil Paksa?
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers.(Antara)

ANGGOTA Komisi I dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon mempertanyakan ketidakhadiran Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR dan Kementerian Pertahanan. 

Dalam RDP yang berlangsung pada Senin (31/5) ini, kehadiran Menhan hanya diwakili oleh Wakil Menhan M. Herindra.

"Apa perlu kita panggil paksa? Karena kita punya ketentuan panggil paksa, sehingga DPR bisa panggil paksa Pak Prbabowo," pungkas Effendi sesaat sebelum RDP tertutup dimulai.

Baca juga: Tanpa Amandemen UUD, Prabowo Disebut Capres Terkuat 2024

"Hampir setahun kita tidak pernah bertemu dengan Menhan di sini," imbuhnya.

Menurut Effendy, kehadiran Prabowo selaku Menhan dalam rapat dengan DPR, dinilai penting. Legislatif ingin mendengar penjelasan yang lebih komprehensif dari Prabowo terkait aspek pertahanan negara. Absennya Prabowo dalam rapat dinilai menghambat proses RDP dengan DPR.

"Ini kan RDP, kenapa gak digeser aja materi ini dibawakan menteri pada Rabu? Kita harus taat pada azas juga. Sehingga, tidak hanya mendengarkan penjelasan dari sisi satu pihak. Tapi, memang yang punya kewenangan sesuai konstitusi," tutur Effendi.

Baca juga: Pertahanan Negara Harus Kuat Hadapi Tantangan

Menurutnya, DPR dan pemerintah perlu duduk bersama untuk mengambil keputusan politik. Pihaknya pun berharap pada Rabu (2/6) mendatang, Prabowo hadir langsung ke DPR untuk mengikuti rapat dengan Komisi I.

"Mudah-mudahan bisa hadir lah. Jangan alasan rapat terbatas dan sebagainya. Di sini juga penting kok. Bukan hanya di istana yang penting. Penyelenggara negara itu bertiga, bukan hanya Presiden," tukasnya.

Adapun, agenda rapat Komisi I DPR dengan Kemenhan yang seharusnya dihadiri Prabowo, yaitu pembahasan mengenai isu, strategi dan kebijakan umum pertahanan negara pada 2020-2024. Berikut, perkembangan MEF Tahap III pada 2020-2024, perkembangan situasi keamanan di Papua dan Papua Barat, hingga peran intelijen militer dalam mengamankan wilayah perbatasan.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya