Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengklarifikasi pernyataannya terkait satu pegawai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diselamatkan. Ia meluruskan yang diselamatkan bukan satu pegawai yang merah hasil tesnya melainkan indikator TWK-nya.
"Perlu saya klarifikasi bahwa yang diberitakan saya memperjuangkan satu pegawai yang merah itu maksudnya satu kriteria yang merah. Bukan satu orang yang merah," kata Nurul Ghufron dalam klarifikasinya, Sabtu (29/5).
Dia menegaskan tidak menyelamatkan satu pegawai yang memiliki rapor merah TWK untuk bisa dibina. Ia menjelaskan dalam rapat koordinasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa hari lalu, dibahas mengenai kriteria atau indikator TWK.
Hasil tesnya kemudian terdapat pembagian atau klasterisasi hijau, kuning, dan merah. Menurut Ghufron, dalam pembahasan di BKN itu tidak membahas nama-nama per orang dari 75 pegawai melainkan kriteria.
Awalnya, kata dia, indikator hijau ada 6 kriteria, kuning 7 kriteria, dan merah 9 kriteria. Kemudian, disepakati satu kriteria merah dicabut untuk mengatrol hasil tes sehingga dihasilkan 24 pegawai yang masih bisa dilakukan pembinaan.
"Dari yang merah dicabut satu kriteria setelah diaplikasikan menjadikan terangkat 24 orang dari 75 yang semula TMS (tidak memenuhi syarat) menjadi MS (memenuhi syarat) tetapi dengan perlu pembinaan dengan diklat wawasan berkebangsaan," ucapnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT).
kuasa hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menilai penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap klien mereka tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti.
Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai penetapan tersangka terhadap kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesuai dengan prosedur
Mahfud MD, memberikan tanggapan mengenai proses hukum kasus kuota tambahan haji 2024.
PN Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (11/3).
Tim kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas memaparkan 5 poin gugatan dalam sidang praperadilan, mulai dari prosedur audit BPK hingga legalitas penetapan tersangka
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
Banyak ASN yang masih bingung mengenai "cara install" dan "daftar".
Fungsi paling mendasar dari ASN Digital adalah sebagai hub atau pusat kendali layanan.
Fitur ini wajib diaktifkan agar ASN dapat mengakses layanan vital seperti e-Kinerja, MyASN, hingga pengurusan kenaikan pangkat.
Ia menjelaskan bahwa APBN 2025 mencapai sekitar Rp3.600 triliun, sementara APBD sebesar Rp1.350 triliun, dan seluruh eksekusi anggaran tersebut berada di tangan ASN.
Ia mengungkapkan bahwa banyak ASN yang masih dibebani cicilan hingga menjelang pensiun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved