Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Wakil Ketua KPK Klarifikasi soal Selamatkan Pegawai yang Merah

Dhika Kusuma Winata
29/5/2021 16:20
Wakil Ketua KPK Klarifikasi soal Selamatkan Pegawai yang Merah
Nurul Ghufron.(Antara/Indrianto Eko Suwarso.)

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengklarifikasi pernyataannya terkait satu pegawai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diselamatkan. Ia meluruskan yang diselamatkan bukan satu pegawai yang merah hasil tesnya melainkan indikator TWK-nya.

"Perlu saya klarifikasi bahwa yang diberitakan saya memperjuangkan satu pegawai yang merah itu maksudnya satu kriteria yang merah. Bukan satu orang yang merah," kata Nurul Ghufron dalam klarifikasinya, Sabtu (29/5).

Dia menegaskan tidak menyelamatkan satu pegawai yang memiliki rapor merah TWK untuk bisa dibina. Ia menjelaskan dalam rapat koordinasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa hari lalu, dibahas mengenai kriteria atau indikator TWK.

Hasil tesnya kemudian terdapat pembagian atau klasterisasi hijau, kuning, dan merah. Menurut Ghufron, dalam pembahasan di BKN itu tidak membahas nama-nama per orang dari 75 pegawai melainkan kriteria.

Awalnya, kata dia, indikator hijau ada 6 kriteria, kuning 7 kriteria, dan merah 9 kriteria. Kemudian, disepakati satu kriteria merah dicabut untuk mengatrol hasil tes sehingga dihasilkan 24 pegawai yang masih bisa dilakukan pembinaan.

"Dari yang merah dicabut satu kriteria setelah diaplikasikan menjadikan terangkat 24 orang dari 75 yang semula TMS (tidak memenuhi syarat) menjadi MS (memenuhi syarat) tetapi dengan perlu pembinaan dengan diklat wawasan berkebangsaan," ucapnya.

 
Nurul Ghufron sebelumnya menyatakan pimpinan memperjuangkan semua pegawai meski pada akhirnya diputuskan hanya 24 dari 75 orang yang bisa melanjutkan proses alih status. Dalam rapat di BKN, imbuhnya, pimpinan juga berupaya agar mengatrol agar semua bisa beralih status. Namun, hasilnya tetap 51 orang dinyatakan tak mungkin dibina berdasarkan penilaian asesor. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya