Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KISRUH alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi dinilai bakal berdampak negatif bagi pemberantasan korupsi. Pasalnya, proses yang menuai polemik itu dinilai sarat ketidakadilan dan dikhawatirkan menjadi semacam cara untuk meredam semangat pemberantasan korupsi.
"Ini bukan soal kepegawaian tapi fairness dan pemberantasan korupsi. Ini juga bisa dilakukan kepada institusi-institusi lain yang mungkin nanti juga ingin dibungkam, dilemahkan," kata pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti dalam diskusi daring yang digelar Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), Sabtu (29/5).
Menurutnya, persoalan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) bakal berdampak bagi penanganan kasus-kasus besar yang ditangani. Pasalnya, sejumlah penyidik dan penyelidik KPK yang menjadi kepala satgas juga tergabung dalam kelompok yang tak lolos TWK itu.
Dia menyatakan persoalan alih status itu bukan sekadar masalah kepegawaian. Dalam sistem hukum secara umum, ujarnya, perlu diingat kembali semangat dan tujuan pembentukan komisi antirasuah.
Dia juga menegaskan kisruh tersebut sebenarnya bukan perkara membela orang per orang melainkan demi menjaga semangat pemberantasan korupsi yang efektif.
"Kita bukan membela 75 orang versus 1.200-an tapi kita membela upaya mereka yang selama ini terbukti efektif. Kompas kita adalah moral, bukan orang yang berkuasa atau tidak. Ini bukan soal Novel Baswedan atau soal Taliban atau bukan. Bukan. Tapi persoalan kompas moral dan fairness," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan 75 pegawai masih akan terus berupaya menggugat keputusan terkait TWK. Sebelumnya, para pegawai itu sudah melaporkan ke Dewan Pengawas, Ombudsman RI, dan Komnas HAM.
"Yang jelas bahwa pemberantasan korupsi itu harus terus berlangsung. Kami sendiri masih berusaha agar 75 orang ini tetap berada di KPK karena punya pengaruh yang signifikan bagi pemberantasan korupsi sehingga dukungan masyarakat tentu akan meluas," ucap dia.
Seperti diketahui, dari 75 yang tak lolos TWK sebanyak 51 pegawai akan diberhentikan dan 24 lainnya diberi kesempatan untuk dibina. Menurut Yudi, keputusan KPK itu tak sejalan dengan undang-undang, putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan arahan Presiden Joko Widodo. Pegawai berharap agar ada perbaikan atas keputusan itu supaya kisruh bisa selesai.
"Kalau dari awal memang ada itikad ingin memberhentikan 51 orang, argumentasi apapun bisa digunakan. Tapi kalau memang punya energi positif untuk pemberantasan korupsi tentu argumentasi mulai dari undang-undang, putusan MK, dan arahan Presiden akan digunakan," ungkapnya. (OL-14)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved