Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KISRUH alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi dinilai bakal berdampak negatif bagi pemberantasan korupsi. Pasalnya, proses yang menuai polemik itu dinilai sarat ketidakadilan dan dikhawatirkan menjadi semacam cara untuk meredam semangat pemberantasan korupsi.
"Ini bukan soal kepegawaian tapi fairness dan pemberantasan korupsi. Ini juga bisa dilakukan kepada institusi-institusi lain yang mungkin nanti juga ingin dibungkam, dilemahkan," kata pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti dalam diskusi daring yang digelar Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), Sabtu (29/5).
Menurutnya, persoalan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) bakal berdampak bagi penanganan kasus-kasus besar yang ditangani. Pasalnya, sejumlah penyidik dan penyelidik KPK yang menjadi kepala satgas juga tergabung dalam kelompok yang tak lolos TWK itu.
Dia menyatakan persoalan alih status itu bukan sekadar masalah kepegawaian. Dalam sistem hukum secara umum, ujarnya, perlu diingat kembali semangat dan tujuan pembentukan komisi antirasuah.
Dia juga menegaskan kisruh tersebut sebenarnya bukan perkara membela orang per orang melainkan demi menjaga semangat pemberantasan korupsi yang efektif.
"Kita bukan membela 75 orang versus 1.200-an tapi kita membela upaya mereka yang selama ini terbukti efektif. Kompas kita adalah moral, bukan orang yang berkuasa atau tidak. Ini bukan soal Novel Baswedan atau soal Taliban atau bukan. Bukan. Tapi persoalan kompas moral dan fairness," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan 75 pegawai masih akan terus berupaya menggugat keputusan terkait TWK. Sebelumnya, para pegawai itu sudah melaporkan ke Dewan Pengawas, Ombudsman RI, dan Komnas HAM.
"Yang jelas bahwa pemberantasan korupsi itu harus terus berlangsung. Kami sendiri masih berusaha agar 75 orang ini tetap berada di KPK karena punya pengaruh yang signifikan bagi pemberantasan korupsi sehingga dukungan masyarakat tentu akan meluas," ucap dia.
Seperti diketahui, dari 75 yang tak lolos TWK sebanyak 51 pegawai akan diberhentikan dan 24 lainnya diberi kesempatan untuk dibina. Menurut Yudi, keputusan KPK itu tak sejalan dengan undang-undang, putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan arahan Presiden Joko Widodo. Pegawai berharap agar ada perbaikan atas keputusan itu supaya kisruh bisa selesai.
"Kalau dari awal memang ada itikad ingin memberhentikan 51 orang, argumentasi apapun bisa digunakan. Tapi kalau memang punya energi positif untuk pemberantasan korupsi tentu argumentasi mulai dari undang-undang, putusan MK, dan arahan Presiden akan digunakan," ungkapnya. (OL-14)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved