Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam (Lanal Batam), Kepulauan Riau, berhasil menggagalkan penyelundupan baby lobster modus baru dari Batam ke Singapura.
Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (P) Sumantri K menjelaskan penyelundupan modus baru dimaksud, yaitu pelaku sudah tidak lagi menggunakan boks styrofoam untuk membawa baby lobster, tetapi menggunakan boks fiber ikan.
"Pengemasannya juga berbeda dengan biasanya, kali ini pelaku mengemasnya dengan kantong plastik tanpa air atau biasa disebut packing kering, baby lobster cukup diletakkan di atas kapas yang lembab sebelum dimasukkan ke dalam kantong plastik," kata Danlanal Batam melalui siaran pers tertulis yang diterima dari Dispen Lantamal IV Tanjungpinang, Jumat (28/5).
Dari penangkapan tersebut Lanal Batam berhasil mendapati barang bukti berupa baby lobster yang dikemas dalam satu boks fiber ikan berisikan 55 buah kantong plastik.
Tim juga mengamankan tersangka dua orang pelaku penyelundupan baby lobster. Barang bukti benur tersebut sudah diserahkan ke Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam Setoko Batam Kepri. "Kerugian negara ditaksir sekitar Rp4 miliar," tuturnya.
Dia menjelaskan penangkapan tersebut berawal informasi dari Pasintel Lanal Batam yang mendapat laporan bahwa akan ada penyelundupan baby lobster di Perairan Pulau Serapat, Jumat (21/5).
Mendengar laporan itu, selanjutnya Danlanal Batam memerintahkan unsur operasi dan intel untuk memantau perkembangan situasi selanjutnya.
Secara visual terpantau oleh Tim Lanal Batam ada sebuah boat melintas ke arah Pulau Lima atau tepatnya di perairan Pulau Serapat, tim selanjutnya melakukan pengejaran.
Pada saat proses pengejaran, katanya, salah satu orang ABK speed boat terlihat membuang satu box fiber ke laut, dan speed boat terus melaju ke arah kelong dan tempat yang dipenuhi dengan karang, dikarenakan jarak pandang terbatas, membuat tim sedikit kesulitan.
"Tim memutuskan kembali ke lokasi awal tempat di mana ABK tersebut membuang box viber, hasil dari penyisiran tersebut. Tim berhasil menemukan 1 box fiber berisikan 55 buah kantong plastik diduga baby lobster,” sebutnya.
Lebih lanjut, Danlanal Batam menyatakan kedua tersangka sudah diserahkan ke Stasiun Karantina Ikan dan Mutu (SKIPM) guna penyelidikan lebih lanjut.
Terhadap para tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 31 Jo pasal 7 UU No.16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, pasal 88 Jo pasal 16 ayat (1) UU No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan serta Permen KP Nomor 56 tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp) dan Rajungan (Portunus spp) dari Wilayah Negara Republik Indonesia dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000. (Ant/OL-12)
Motif di balik aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sengketa pengelolaan parkir.
Kolaborasi klinis lintas negara antara PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (Mayapada Healthcare, IDX: SRAJ) dan Apollo Hospitals dari India kini memasuki fase lanjutan
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam resmi mencegah empat warga negara asing (WNA) yang merupakan tersangka dalam kasus kebakaran dan ledakan Kapal Motor (KM) Federal II.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat Batam agar mewaspadai potensi hujan disertai petir yang dapat terjadi pada siang hingga sore hari.
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Sebuah tongkang bermuatan kosong, TK KPS 1203, dilaporkan lepas kendali dan kandas di perairan Pulau Raja, Batam, setelah dihantam cuaca ekstrem.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
PETUGAS Karantina Pelabuhan menyita dan menahan penyelundupan burung liar dari berbagai jenis di Pelabuhan Padangbai Karangasem Bali, Selasa (20/1) malam.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang.
Bawang bombai ilegal tersebut diketahui berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke dalam negeri.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kasus ini mencerminkan pola kejahatan transnasional
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved