Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PAKAR Hukum Pidana Romli Atmasasmita mengatakan semua warga negara indonesia utamanya Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib memiliki jiwa nasionalisme.
“Ini harus dihormati jadi bukan hanya ASN tapi semua warga negara indonesia itu harus setia, apalagi ASN KPK yang lembaga hebat gitu jadi wajib merah putih. Jadi jelas wajib hukumnya merah putih,” terang Romli, Jumat (28/5).
Romli menuturkan Pegawai KPK tidak bisa menjadi pegawai KPK bila memiliki ideologi berbeda dari pancasila.
“Sikap nasionalisme adalah sikap mereka yang memiliki tiga syarat wawasan kebangsaan yaitu satu Setia pada Pancasila, UUD 45, NKRI dan Pemerintah, dua Menolak paham khilafah dan radikalisme, dan tiga mematuhi peraturan perundang-undangan yangg berlaku,” paparnya.
Baca juga : Pekan Depan, Komnas HAM Panggil Pimpinan KPK
Romli juga meminta agar BKN segera mengumumkan secara terbuka siapa saja daftar nama pegawai KPK tersebut.
“Agar mengetahui pasti bahwa mereka bukan pegawai KPK untuk mencegah penyalahgunaan lembaga KPK untuk tujuan keuntungan finansial,” paparnya
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dan saat ini dinonaktifkan, sebanyak 51 orang di antaranya harus dinyatakan tidak memenuhi syarat. Mereka dinyatakan rapor merah hasil TWK dan tidak bisa dibina lagi seperti 24 pegawai lainnya.
Hasil tersebut disampaikan Alexander Marwata seusai menggelar rapat bersama bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di kantor BKN, Jakarta Timur. (OL-7)
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Menurut Toha, sikap tegas Presiden Prabowo untuk menyingkirkan pejabat yang tidak mampu bekerja secara profesional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved