Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Usai Diperiksa Dewas KPK, Azis Syamsuddin Irit Bicara

Dhika Kusuma Winata
25/5/2021 16:05
Usai Diperiksa Dewas KPK, Azis Syamsuddin Irit Bicara
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat berbicara dengan Ketua DPR Puan Maharani.(Antara)

WAKIL Ketua DPR Azis Syamsuddin menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang kasus etik penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Seusai pemeriksaan yang digelar Dewan Pengawas KPK, Azis irit bicara. 

Namun, dia berjanji bakal mengikuti proses yang berjalan. "Saya ikuti proses yang ada saja," ujar Azis seusai menjalani pemeriksaan, Selasa (25/5).

Dewan Pengawas KPK mulai menggelar sidang kasus etik Stepanus Robin, yang diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Adapun Azis dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan etik tersebut.

Baca juga: KPK Selisik Aliran Duit ke Penyidik Robin

"Mulai dilakukan persidangan etik atas nama terlapor (Stepanus Robin)," tutur Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Nama Azis terseret dalam kasus itu lantaran diduga mengenalkan Robin kepada Wali Kota Tanjungbalai. Diduga, ada pertemuan di rumah Azis Syamsuddin pada Oktober 2020. Pertemuan ditengarai membicarakan soal kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai, yang tengah ditangani KPK.

Baca juga: MKD Proses Laporan Pelanggaran Etik Azis Syamsuddin

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK juga sempat meminta keterangan Azis dalam kasus etik pada 17 Mei lalu. Di sisi lain, Azis juga dipanggil sebagai saksi oleh KPK pada 7 Mei untuk penyidikan kasus suap, namun tidak memenuhinya.

Lembaga antirasuah sudah meminta Ditjen Imigrasi untuk menerbitkan pencegahan keluar negeri terhadap Azis. Dia pun dilarang pergi ke luar negeri sejak April lalu.

Dalam kasus itu, penyidik Stepanus Robin diduga menerima suap Rp1,3 miliar dari komitmen Rp1,5 miliar. Dia menjanjikan kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai tidak naik ke penyidikan, meski ujungnya perkara itu tetap lanjut.(OL-11)
 

 

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya