Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPK Selisik Aliran Duit ke Penyidik Robin

Dhika Kusuma Winata
25/5/2021 14:01
KPK Selisik Aliran Duit ke Penyidik Robin
KPK(Ilustrasi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik aliran uang dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial ke penyidik Robin Stepanus Pattuju. KPK juga menyita barang bukti dari pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus makelar perkara itu.

"Para saksi didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada tersangka SRP (Stepanus Robin) yang diberikan oleh tersangka MS (M Syahrial). Sekaligus dilakukan penyitaan berbagai barang bukti, di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (25/5).

Saksi-saksi yang diperiksa itu yakno Staf Hukum Operasional Bank BCA Randy Bagas Prasetya, dua ibu rumah tangga Riefka Amalia dan Putri Amalia, dua wiraswasta Riski Cinde Awaliyah dan Agus Susanto, serta seorang mahasiswa Nikodemus Roy Pattuju.

Penyidik sedianya juga memeriksa saksi lain pada Senin (24/5) kemarin itu yakni Kepala Bagian Sekretariat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Chrysanthi Permatasari dan karyawan swasta Angga Yudhistira.

Baca juga : Istri Nurdin Abdullah Menolak Diperiksa KPK

Namun, keduanya tak memenuhi panggilan dan direncanakan penjadwalan ulang.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka yakni AKP Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Syahrial, dan seorang advokat Maskur Husain. Ketiganya sudah ditahan.

Penyidik Stepanus Robin diduga telah menerima suap Rp1,3 miliar dari komitmen Rp1,5 miliar. Dia menjanjikan perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai tak naik ke penyidikan meski ujungnya kasus itu tetap lanjut.

Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kemudian turut terseret dalam kasus itu. Dia diduga mengenalkan Stepanus Robin kepada Wali Kota Syahrial.

KPK menyebutkan ada pertemuan di rumah Azis Syamsuddin pada Oktober 2020. Diduga, pertemuan itu membicarakan soal kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang tengah ditangani komisi antirasuah. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya