Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik Subdit V Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa Direktur Utama PT Telkomsel, Setyanto Hantoro dan Edi Witjara selaku Direksi PT Telkomsel pada Kamis, 27 Mei 2021 mendatang.
Rencananya, dua pejabat Telkomsel akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Setyanto dipanggil sesuai surat Nomor: B/4381/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus dan Edi Witjara sesuai surat Nomor: B/4382/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus tertanggal 21 Mei 2021.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa kedua saksi diminta untuk menemui penyidik pada Kamis, 27 Mei 2021 sekira jam 10.00 WIB.
Dalam surat tersebut juga penyidik tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel diduga tidak sesuai penerapannya sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021.
Penyelidikan kasus ini juga sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1576/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021.
Sementara, penyelidikan kasus ini sebagai tindak lanjut dari laporan informasi Nomor: LI/107/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021.
Sementara Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengaku belum mendapatkan informasi bahwa Direktur Utama PT Telkomsel bakal dimintai keterangannya atau klarifikasi atas dugaan kasus tindak pidana korupsi. "Saya cek dulu ya," kata Yusri saat dihubungi wartawan.
Maka, Yusri belum bisa menjelaskan secara rinci terkait duduk perkara yang sedang diselidiki oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tersebut. (OL-4)
Telkomsel melalui program TERRA bergerak memberikan bantuan telekomunikasi berupa kartu perdana seluler, voucher kuota data seluler bagi korban longsor di Cisarua.
Telkomsel resmi membuka Internet BAIK Festival (IBFEST) Series 10 yang bertema "Level Up The Future with AI” di SMK Negeri 1 Cimahi Jumat (23/1).
LAYANAN Indihome sudah normal setelah sempat mengalami gangguan koneksi dan tidak dapat diakses. Hal itu disampaikan melalui akun Instagram resmi @Telkomsel, Kamis (22/1).
Telkom memastikan layanan Indihome dan Telkomsel kembali normal setelah gangguan nasional. Simak penjelasan resmi dan kronologinya di sini.
Gangguan internet Indihome dan sinyal Telkomsel dikeluhkan pengguna di Papua, Jawa, Kalimantan, hingga Bekasi. Koneksi tidak stabil mengganggu aktivitas warga dan pelaku usaha.
Melalui program tanggung jawab sosial (CSR) 'Telkomsel Siaga Melayani Sepenuh Hati' pada momen menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (nataru) 2025/2026.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi awal ditemukannya selebgram Lula Lahfah meninggal dunia di apartemennya di Kebayoran Baru. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan.
Ia menyebutkan pihaknya akan mendalami beberapa hal termasuk kesehatan Lula sebelum ditemukan meninggal dunia.
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Kepergian Lula Lahfah di usia 26 tahun meninggalkan duka mendalam. Reza Arap mengungkapkan kesedihannya lewat cuitan singkat yang viral dan menyayat hati.
KABAR meninggalnya Lula Lahfah berseliweran di media sosial. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga maupun sang kekasih, Reza Arap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved